Randis Pemkab Mamasa Tabrak Pengendara Motor di Polman, Bacaleg Partai Demokrat Meninggal Dunia di RSUD
Randis tersebut berjenis pick up Hilux warna merah, bernomor polisi DD 8046 DY dikemudikan oleh Dwi Sutrisno, bergerak dari arah barat ke timur atau dari arah Kecamatan Polewali ke Binuang, sementara pengendara sepeda motor bernama Miftahul Khaer berboncengan dengan Hendra Patur Rahman, bergerak dari arah utara ke selatan hendak memutar arah ke arah barat.
Pengemudi sepeda motor Miftahul Khaer merupakan anggota organisas Sapma PP Polman, sementara Hendra Patur Rahman merupakan Bakal Calon Legislator (Bacaleg) Partai Demokrat sekaligus Ketua Sapma PP Polman.
Kedua pengendara sepeda motor ini sempat dirawat di ruang UGD RSUD Andi Depu Polman, keduanya mengalami luka-luka cukup serius dan kesadarannya menurun. Berselang empat hari dirawat intensif, Hendra Patur Rahman meninggal dunia, sementara Miftahul Khaer masih dalam kondisi kritis sehabis menjalani operasi pada bagian kepala.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Polman, Syamsul Samad menyampaikan duka cita mendalam atas kejadian naas ini, pasalnya, kata Syamsul, Hendra mengalami kecelakaan saat sedang bertugas untuk kepentingan partai, " berkasnya kemarin sudah mau di urus mengisi Dapil I wilayah Polewali dan Binuang, tadi malam meninggal dunia," ujarnya, saat ditemui di rumah duka, Kamis 4 Mei 2023.
Syamsul menjelaskan almarhum merupakan salah satu kader partai yang intens menggalang suara millenial. berkas pencalonannya sudah diterima di internal partai Demokrat untuk maju sebagai caleg, " bahkan sejumlah baliho untuk sosialisasi Hendra sudah banyak beredar di sosial media. Malam hari ia terlibat kecelakaan, saat pulang dari sosialisasikan dirinya sebagai caleg di Binuang," lanjutnya.
Syamsul menyampaikan segenap kader partai Demokrat turut berduka cita yang mendalam atas meninggalnya Hendra, Ia mengajak seluruh kader partai mengambil hikmah dalam musibah tersebut. " Kejadian ini semoga menjadi pelajaran bagi kita semua, kalau terlalu capek dalam bertugas, istirahat dulu, tapi ini musibah ya, kita berduka," ungkapnya
Terpisah, Kasi Humas Polres Polman AKP Sayuti menjelaskan lakalantas yang melibatkan mobil dinas Bupati Mamasa ini murni kelalaian pengemudi, Mobil dinas ini dari bergerak dari arah Polman hendak ke Makassar, Sulsel, " Randis Pemkab Mamasa ini diduga kencang, kemudian menabrak sepeda yang hendak keluar dari lorong, " tuturnya saat ditemui di kantornya, kemarin.
Sayuti menambahkan Polres Polman telah mengamankan kendaraan dinas Pemkab Mamasa ini beserta pengemudinya, kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara, " pengemudi randis kita kenakan pasal 310 ayat 3 dan 4, undang-undang Nomor 22 tentang lalu lintas, " pungkasnya.
( All Gazali Ahmad ),
No comments:
Post a Comment