Ungkap Dua Kasus Lebih Cepat, Kapolres Polman Ganjar Reward 17 Personelnya.
Penghargaan ini diberikan langsung Kapolres Polman AKBP Agung Budi Leksono SH.SIK.M.Pd, pemberian reward itu tak terlepas dari jasa 17 personel tersebut atas kontribusinya dalam pengungkapan dua kasus kriminal lebih cepat dari target.
Kapolres Polman yang akrab disapa ABL ini mengatakan bahwasanya pemberian reward atau penghargaan dimaksud adalah bentuk apresiasi Polri kepada personel, sebab itu Polri telah menetapkan suatu regulasi yakni Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang pemberian penghargaan oleh kepolisian negara republik indonesia, " sebagai bentuk penghargaan dari institusi polri atas prestasi yang ditunjukkan oleh personil atau pihak lainnya yang telah membantu dalam pelaksaan tugas-tugas polri. " terangnya.
ABL menyampaikan pemberian reward kali ini diberikan kepada 17 personel Polres Polman, satu diantaranya merupakan warga sipil terkait penilaian atas keberhasilan mereka dalam tugas operasional dan tugas staf penyelenggara administrasi di lingkup Polres Polman. "keberhasilan tugas bidang operasional diberikan kepada 16 personil dan seorang warga sipil atas jasa mereka dalam pengungkapan dua peristiwa kejahatan yang menjadi perhatian publik, dan terjadi dalam wilayah hukum Polres Polman." jelasnya.
ABL menuturkan prestasi personelnya merupakan kesuksesan yang patut mendapatkan pujian dengan indikator keberhasilan singkatnya waktu pengungkapan, hal itu berdasarkan tingkat kesyukuran atas kedua perkara yang dimaksud. " selaku Kapolres Polman, sekali lagi saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para personil, atas dedikasi yang telah mereka ditunjukkan, semoga dengan penghargaan ini akan memberi semangat lagi untuk terus meningkatkan profesionalisme diri dan menjadi inspirasi bagi yang lain untuk selalu berusaha memberikan pengabdian terbaik dalam mengemban tugas kepolisian kedepan, " harapnya. (Rls/*).
No comments:
Post a Comment