Merasa BPKB-nya Disalahgunakan, Fiki Melapor Ke Polres Polman
PERIKSA21.CO.ID ---- Fiki Bin Jamuli(21 thn) warga Desa Tenggelang Kecamatan Luyo Kabupaten Polewali Mandar, mendatangi Mapolres Polman, kedatangannya untuk melaporkan dugaan penipuan yang menimpa dirinya. Senin 20 Maret 2023.
Dihadapan penyidik Satreskrim Polres Polman, Fiki melaporkan bahwa dua buah Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor(BPKB) sepeda motor milik ayahnya telah disalahgunakan seseorang berinisial MI.
Menurut Fiki, awalnya bermula saat adiknya ingin meminjam dana buat modal usaha pada pertengahan tahun lalu, kemudian tantenya memperkenalkan ia dengan MI yang katanya pengurus dana pinjaman dengan jaminan BPKB.
Kemudian setelah perkenalan itu, Fiki lalu memberikan dua buah BPKB kepada MI agar dirinya bisa mendapatkan tambahan modal usaha sebesar Rp 30 juta, namun seiring berjalannya waktu tim survei yang ditunggu-tunggu untuk mengecek usahanya tak kunjung datang, ia pun mulai curiga, " MI mengaku bisa mencairkan dana dengan jaminan BPKB, tapi lama- kelamaan setelah sebulan dua bulan dia ambil dua BPKB motor, surveinya tidak datang-datang, dan sampai sekarang BPKB tidak dikembalikan, " ujar Fiki saat ditemui di Mapolres Polman.
Fiki mengaku masih sering berkomunikasi melalui handphone seluler dengan MI, namun kata dia, dua BPKB milik ayahnya sudah digunakan MI sebagai jaminan untuk mendapatkan dana Rp 10 juta, dana tersebut digunakan sepenuhnya untuk kepentingan pribadi MI, " dia mengaku BPKB ini sudah dicairkan Rp 10 juta, tapi uangnya dia yang ambil sendiri, intinya BPKB kami disalahgunakan, " bebernya.
Mengetahui BPKB milik ayahnya sudah dijadikan jaminan, Fiki pun mengingatkan agar MI segera menebus BPKB tersebut, namun MI hanya memberi janji, " BPKB milik bapak saya itu diambil bulan Juli tahun lalu, dan MI enggan memberi tahu di pembiayaan mana dia cairkan dana pakai BPKB itu, " tandasnya.
( All Gazali Ahmad ).
No comments:
Post a Comment