Ekonomi

[Ekonomi][bsummary]

Hiburan

[Hiburan][bigposts]

Hot

[Hot][twocolumns]

Kemenag Polman: Zakat Solusi Terbaik Pengentasan Kemiskinan

PERIKSA21.CO.ID ----  
Zakat adalah penunaian hak wajib yang terdapat dalam harta.  Zakat juga dimaksudkan sebagai bagian harta tertentu yang diwajibkan oleh Allah untuk diberikan kepada orang-orang fakir, miskin atau kuam dhuafa.


Sehari jelang ramadan 1444 H, Kementerian Agama Polewali Mandar telah menetapkan besaran kadar zakat fitrah dan zakat fidyah. Hal itu agar umat muslim lebih dini menunaikan zakatnya di bulan penuh berkah ini. 


Sayangnya, laporan penerimaan zakat Kabupaten Polman masih rendah, sebab itu Kepala Kemenag Polman Imran K Kesa meminta seluruh Kantor Urusan Agama(KUA) di tiap kecamatan segera membentuk Unit Pengumpulan Zakat(UPZ) supaya masyarakat membayar zakat di UPZ bukan ditempat-tempat yang tidak kredibel, " Sesungguhnya zakat ini harus dipaksakan, karena yang menyelamatkan kita di hari kemudian adalah zakat kita kepada kaum dhuafa, zakat itu masuk dalam rukun islam yang ketiga, bicara zakat ibarat sah tidaknya kita sebagai umat islam, " jelasnya, Rabu 22 Maret 2023.


Imran menggambarkan saat ini seluruh ASN Kemenag Polman mensedekahkan gajinya Rp 50 ribu perbulan, hasilnya rata-rata terkumpul Rp 40 juta perbulan, dana tersebut kemudian setiap bulannya digunakan membangun madrasah yang kondisinya memprihatinkan, " kalau zakat ini berjalan masif bisa miliaran rupiah uang masuk, dana ini bisa digunakan membangun umat, kalau semua sadar zakat, maka zakat ini bisa menjadi solusi terbaik pengentasan kemiskinan. " bebernya.


Imran memaparkan membayar zakat tentunya telah membangun dua hubungan sekaligus, yaitu hubungan kepada Allah dengan manusia, sebab umat muslim perlu menyeimbangkan akhirat dan dunianya. boleh jadi yang sebelumnya mustahik kedepan sudah bisa jadi muzakki, "semoga umat muslim sadar tentang zakat,  laporan penerimaan zakat kita masih rendah, harapannya kedepan bagaimana zakat di Polman ini terkelola dengan baik, " tuturnya.

( All Gazali Ahmad ).

No comments:

Post a Comment

Sosial Budaya

[Sosial Budaya][bsummary]

Politik

[Politik][bsummary]

Pengetahuan Umum

[Pengetahuan Umum][bsummary]

Pendidikan

[Pendidikan][bsummary]

Olahraga

[Olahraga][bsummary]

Narkoba

[Narkoba][bsummary]

Life Style

[Life style][bsummary]

Hukum

[Hukum][bsummary]

Kriminal

[Kriminal][bsummary]