Disomasi UTD PMI Polman, Komunitas Pahlawan Darah Minta Maaf
Surat somasi tersebut ditandatangani langsung Kepala UTD PMI Polman dr Emy Purnama Natsir, pertanggal 10 Maret 2023 dengan nomor surat : 010/IV/UTD-PLW/III/2023 perihal pemberitaan media cetak. Adapun isi surat meminta pihak komunitas pahlawan darah mengajukan klarifikasi kembali kepada UTD PMI Polman atas kritikannya yang dianggap mencoreng nama baik UTD PMI Polman.
Somasi ini meminta komunitas pahlawan darah, khususnya Muhammad Imam selaku pembina komunitas ini mengajukan permohonan maaf dan klarifikasi kembali kepada UTD PMI Polman melalui media cetak pemberitaan.
UTD PMI Polman memberi batas waktu 2 kali 24 jam kepada komunitas pahlawan darah untuk mengajukan klarifikasi dan meminta maaf, apabila tidak ada respon sesuai batas waktu yang diberikan maka pihak UTD PMI Polman akan menindaklanjuti melalui jalur hukum atas dugaan pencemaran nama baik.
Menanggapi somasi ini, Pembina Komunitas Pahlawan Darah Polman Muhammad Imam Syarif meminta maaf atas pernyataanya pada pemberitaan di media massa terkait kritikannya terhadap kinerja UTD PMI Polman yang dimuat di media cetak, " ini terjadi karena adanya miss komunikasi antara pihak komunitas pahlawan darah dan pihak UTD PMI Polman, " jelasnya, melalui akun whatsappnya, Sabtu 11 Maret.
Imam berharap relawan komunitas pahlawan darah dapat mengambil hikmah atas kasus ini, serta menjadi pelajaran bagi dirinya secara pribadi, " mungkin kedepannya bisa kami jadikan pembelajaran, " pungkasnya.
( All Gazali Ahmad ).
No comments:
Post a Comment