BNNK Polman Gagalkan Peredaran 1 Ball Sabu Dari Pinrang
Penangkapan pelaku narkoba ini bermula dari adanya informasi warga bahwa di jalan poros Polman-Pinrang tepatnya di Desa Paku, diduga sering terjadi adanya orang yang melintas membawa narkoba dari arah Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan menuju Kabupaten Polman Sulawesi Barat.
Tim pemberantasan BNNK Polman kemudian melaporkan informasi tersebut kepada Kepala BNNK Polman Syabri Syam, selanjutnya Kepala BNNK Polman memberi arahan kepada tim pemberantasan.
Tak menunggu lama, tim pemberantasan di backup pers intelmob crew BNNK Polman kemudian menuju lokasi yang dimaksud dipimpin oleh Ketua Tim Pemberantasan BNNK Polman AKP Sigit Nugroho. setelah tiba di lokasi tersebut, tim pemberantasan melakukan pemantauan dan pengawasan.
Tak lama berselang, tim melihat aktifitas orang yang sangat mencurigakan mengendarai sepeda motor merek yamaha vixion berwarna putih tanpa menggunakan nomor plat polisi pada kendaraannya. saat itu juga Tim pemberantasan BNNK Polman bergerak dan mencegat orang tersebut dan langsung melakukan penggeledahan. " di dapati dari penguasaan laki-laki RM ini barang bukti 1 ball diduga sabu, ia baru saja dari Pinrang untuk menjemput narkotika jenis sabu. dan rencananya pelaku tersebut akan mengedarkannya di Polman, " terang Kepala BNNK Polman Syabri Syam.
Selanjutnya tersangka RM dibawa ke kantor BNNK Polman guna penyidikan dan pendalaman lebih lanjut, selain itu BNNK juga menyita barang bukti satu bungkusan plastik bening yang berisikan diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 50,63 gram, sebuah handphone warna biru hitam serta satu unit sepeda motor berwarna putih tanpa plat nomor polisi. " pelaku RM berasal dari Kecamatan Campalagian, Polman, " pungkas Syabri. (Rls/Ag).
No comments:
Post a Comment