Ekonomi

[Ekonomi][bsummary]

Hiburan

[Hiburan][bigposts]

Hot

[Hot][twocolumns]

RDP Komisi IV DPRD Polman Bahas Prosedur Program UHC

PERIKSA21.CO.ID ---- Komisi IV Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait prosedur pelaksanaan program Universal Health Coverage (UHC) yang saat ini masih simpang siur di tengah masyarakat.


RDP yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Polman, Rusnaedi Luwu, menghadirkan instansi terkait diantaranya Dinas Kesehatan Polman, Dinas Sosial Polman, pihak rumah sakit Hj Andi Depu, Badan Keuangan Daerah, DPMPD, BPJS Cabang Polewali dan seluruh Puskesmas yang ada di Polman, RDP ini berlangsung di ruang aspirasi gedung DPRD Polman, Selasa (7/2/2023).


Ketua Komisi IV DPRD Polman, Rusnaedi, menjelaskan tujuan digelarnya RDP ini untuk memastikan bagaimana prosedur Pelaksanaan Program UHC yang masih menyisahkan beberapa persoalan di masyarakat.


“Salah satu contoh kemarin beberapa pemahaman bahwa aktifnya BPJS yang di masukkan dalam UHC saat ada rujukan dari Puskesmas ke rumah sakit, tapi dengan RDP ini telah disepakati, saat masyarakat yang berobat di Puskesmas baik itu rawat jalan maupun rawat inap, langsung di aktifkan sebagai pengguna UHC,” paparnya.


Menurut dia, pihaknya dari awal bersama Pemerintah Daerah berkomitmen untuk mencapai cakupan kesehatan semesta atau UHC ini, sehingga semua orang memiliki akses untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang komprehensif dan bermutu tanpa hambatan finansial.

“Kami DPRD Sebagai lembaga pengawasan dan penganggaran berkomitmen bersama pemerintah daerah, untuk mencapai Cakupan Kesehatan UHC di Polman,” ujarnya.


Legislator Demokrat ini juga menyampaikan jika masyarakat Kabupaten Polman yang ingin beralih dari BPJS berbayar mandiri, boleh langsung beralih ke BPJS APBD Kabupaten atau UHC.


“Iya, karna semangatnya UHC ini untuk mempermudah masyarakat mendapatkan pelayanan yang bermutu secara gratis,” ungkapnya.


Selain itu, dalam RDP ini pihaknya juga meminta agar DPMPD Polman sebagai OPD yang menangani tentang desa agar seluruh Kepala Desa dan Lurah mendukung penuh program ini, dengan memperbaiki data yang ada di desa sebagai pemerintah yang paling dekat dengan masyarakat.


“Kita minta agar memfalid kan data, seperti dalam musyawarah desa tetap diutamakan independensi menentukan data Kemiskinan melalui musyawarah Desa, Karna itu sangat berpengaruh terhadap program Ini, utamanya yang di usulkan ke dalam DTKS, yang menjadi jalan mengusulkan ke PBI APBD, sehingga tanggungan UHC, atau PBI Kabupaten dapat mencakup seluruh masyarakat Polman Baik itu di tingkat Tanggungan Pusat maupun Kabupaten,” jelasnya.


Rusnaedi berharap dengan adanya program UHC ini tidak ada lagi masyarakat Polman yang kesulitan mendapatkan pelayanan kesehatan karena terkendala biaya. (Rls)

No comments:

Post a Comment

Sosial Budaya

[Sosial Budaya][bsummary]

Politik

[Politik][bsummary]

Pengetahuan Umum

[Pengetahuan Umum][bsummary]

Pendidikan

[Pendidikan][bsummary]

Olahraga

[Olahraga][bsummary]

Narkoba

[Narkoba][bsummary]

Life Style

[Life style][bsummary]

Hukum

[Hukum][bsummary]

Kriminal

[Kriminal][bsummary]