Tangani Sampah, Pemkab Polman Sewa Excavator Milik Swasta
Pasca ditutupnya tempat pembuangan akhir sampah( TPA ) di Desa Paku, Kecamatan Binuang akhir 2021 lalu, sontak tumpukan sampah dimana-mana menjadi pemandangan tak asing lagi dalam satu tahun belakangan.
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan(DLHK) Polman kemudian memilih tempat pembuangan sampah sementara (TPS ) di belakang Puskesmas Binuang, hal itu untuk mengatasi persoalan sampah sembari menunggu TPA baru Polman selesai dibangun.
Namun minimnya alat berat untuk menangani sampah kembali menjadi persoalan baru dalam mengatasi sampah, Empat alat berat milik DLHK Polman hanya satu yang masih bisa difungsikan, " Terpaksa kita sewa exkavator milik swasta untuk tangani sampah, tiga alat berat kita rusak, hanya satu yang berfungsi, " kata Pejabat Perencana Ahli Muda DLHK Polman Rahman, saat ditemui di kantornya, Senin 30 Januari 2023.
Menurut Rahman, alat berat yang rusak jenis loader, buldozer dan exkavator sedang dalam perbaikan, dominan kerusakan alat berat tersebut terletak pada bagian kaki dan rantai roda, " dulu kan sempat kita pinjam alat berat ke Dinas PU tapi mereka pakai juga, dan sudah dua minggu kita sewa exkavator khusus tangani sampah, " jelasnya.
Rahman menyampaikan biaya perbaikan tiga unit alat berat yang rusak sebesar Rp 200 juta, menurutmya alat berat tersebut rusak karena sudah digunakan lebih dari 10 tahun, " kecuali buldozer karena baru pengadaan tahun kemarin, namun sudah rusak, Anggaran penanganan sampah Polman itu sebesar Rp.7 Miliar, tapi Rp 5 miliar terserap ke honor tenaga pembersih, " bebernya.
Terpisah, Kepala Seksi Alat Berat dan Perbengkelan Dinas PUPR Polman Fadlulah mengatakan alat berat milik Dinas PUPR Polman cuma tujuh unit, namun banyak yang mengalami kerusakan, sehingga saat sedang menangani sampah, alat berat harus ditarik kembali bila ada kegiatan yang bersamaan, " Memang dulu Polman dinyatakan darurat sampah, namun saat ada bencana alam kita tarik kembali tangani dampak bencana, " tuturnya, saat ditemui di salah satu warkop, samping Unasman, Senin 30 Januari.
Fadlulah memaparkan empat alat berat milik Dinas PUPR Polman yang masih berfungsi yakni grinder, boma dan dua exkavator, sementara satu unit exkavator lainnya masih digunakan pada kegiatan proyek di Kabupaten Mamasa, " Memang kita punya exkavator pernah kita sewakan ke Kabupaten Luwu, Sulsel, biaya sewanya dihitung Rp.250 ribu per jam, dan dikontrak selama setahun, " tandasnya.
( All Gazali Ahmad ).
No comments:
Post a Comment