Ekonomi

[Ekonomi][bsummary]

Hiburan

[Hiburan][bigposts]

Hot

[Hot][twocolumns]

KPU Lantik 80 PPK Polman, Rudianto : PPK Boleh Berorganisasi

Ketua Bawaslu Polman Syaifuddin
PERIKSA21.CO.ID ----- Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Polewali Mandar melantik sebanyak 80 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se -Kabupaten Polman di ball room Hotel Ratih Polewali, Rabu 4 Januari 2023.


Anggota PPK Polman ini terdiri dari 18 perempuan dan 62 laki-laki, mereka akan bekerja mulai sejak dilantik hingga April 2024 tahun depan, 16 kecamatan di Polman  masing-masing mendapatkan lima kuota PPK.


Ketua KPU Polman Rudianto berharap anggota PPK ini tidak melakukan pelanggaran sesuai sumpah dan pakta integritas yang mereka ucapkan, menurutnya jika PPK ini melakukan pelanggaran maka akan mendapatkan sanksi moral dan sanksi sesuai aturan peraturan perundangan-perundangan yang berlaku, " Satu kecamatan itu lima orang PPK, namun kami tetap  memperhatikan keterwakilan perempuan 30 persen." jelasnya, saat ditemui usai pelantikan PPK.


Menurut Rudianto, dalam pengumuman kelulusan terdapat 10.orang PPK per kecamatan berdasarkan urutan rangkingnya, lima orang sisanya menjadi cadangan pengganti  apabila.ada PPK yang sakit dan mengundurkan diri, " mereka diharap segera berkoordinasi dengan pemerintah setempat, dalam hal ini kecamatan, " ujarnya.


Selain itu, Rudianto memaparkan anggota PPK yang baru saja dilantik boleh saja berorganisasi atau memimpin organisasi, hal itu asal tidak menganggu tugasnya sebagai  anggota PPK. " Mereka setelah dilantik akan melakukan pembagian ketua divisi di setiap kecamatan, " ungkapnya. 


Terpisah, Ketua Bawaslu Polman Syaifuddin justru menentang jika anggota PPK  berorganisasi, sebab kata dia, mereka setelah dilantik akan bekerja menjaga Pemilu yang berkualitas dan bermartabat. " Kalau dalam aturan semua kelembagaan yang melekat pada mereka,  maka sudah seharusnya mengundurkan diri. sehingga mereka tidak lagi dinyatakan aktif pada lembaga sosial baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum. " tuturnya

( All Gazali Ahmad ).

No comments:

Post a Comment

Sosial Budaya

[Sosial Budaya][bsummary]

Politik

[Politik][bsummary]

Pengetahuan Umum

[Pengetahuan Umum][bsummary]

Pendidikan

[Pendidikan][bsummary]

Olahraga

[Olahraga][bsummary]

Narkoba

[Narkoba][bsummary]

Life Style

[Life style][bsummary]

Hukum

[Hukum][bsummary]

Kriminal

[Kriminal][bsummary]