Kajari Polewali Ngaku Tak Terkendala Anggaran Penanganan Kasus Korupsi
LKPA meminta aparat penegak hukum menjalankan fungsinya dengan maksimal sesuai amanah dari negara, sehingga prilaku korupsi tidak menjadi kebiasaan yang dapat merongrong upaya-upaya peningkatan perekonomian dan pemenuhan kesejahteraan rakyat.
Massa aksi ini membawa spanduk bertuliskan Kajari Berganti-ganti, Polman Jago Tetap Korupsi,#Pinangki. Pinangki yang dimaksud adalah mantan jaksa yang terseret dalam kasus korupsi dan pencucian uang. Pinangki ketika itu menjabat sebagai Kepala Subbagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung.
Korlap aksi Zubair dalam orasinya mendesak kejaksaan menuntaskan kasus dugaan korupsi pengadaan kendaraan dinas(Randis) Pemkab Polman tahun 2021-2022 yang tak pernah kelihatan barangnya, sementara anggaran pemeliharaan randisnya mencapai Rp.1,5 miliar. " Kami takutnya anggaran APBD Polman dikorupsi untuk digunakab maju pada pilkada, " jelasnya.
Menurut Zubair pihaknya sudah membaca semua dasar hukum bagaimana menyampaikan pendapat. Sehingga dirinya siap diperiksa oleh aparat penegak hukum terkait tudingan 14 kasus dugaan korupsi di Polman yang telah ia lontarkan, " Kami siap di BAP terkait kasus korupsi di Polman ini, " tegasnya.
Tak lama berselang, Kasi Intel Kajari Polewali Iwan Max muncul menemui pengunjuk rasa, ia meminta perwakilan pengunjuk rasa masuk ke dalam kantornya, korlap aksi kemudian menuruti permintaan tersebut dan masuk ke ruang rapat kantor kajari Polewali.
Di ruang rapat Kajari Polewali digelar audiens, dipimpin oleh Kepala Kajari Polewali Zulkifli didampingi Kasi Intel Iwan Max, selain itu Kapolres Polman AKBP Agung Budi Leksono yang tiba-tiba datang juga ikut terlibat audiens bersama perwakilan pengunjuk rasa.
Salah satu Korlap Aksi Irfan mengungkapkan berdasarkan data APBD dan LPJ Bupati Polman, anggaran Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan(DLHK) Polman pada tahun 2020 sebesar Rp. 12,5 miliar, kemudian untuk tahun 2021 anggaran DLHK Polman bertambah menjadi Rp.19 ,7 miliar, Sementara pengolahan sampah malah tidak ada, sampahnya dibuang ke lingkungan gernas. " Kejaksaan sebagai pengacara negara harus bekerja profesional, kasus ini harus diungkap, dikemanakan anggaran DLHK yang nilainya fantastis. " tuturnya.
Sementara Ketua LKPA Zubair meminta jaksa melakukan penyelidikan kasus reklamasi pantai di Desa Mirring, Kecamatan Binuang, yang diduga melibatkan pengusaha tambang batu kerikil di wilayah tersebut, Kata dia, LKPA sengaja melaporkan kasus korupsi di Polman, supaya ada rem bagi pelaku korupsi lainnya, sebab jika tidak diberikan warning dan tidak ditindaklanjuti, maka kasus korupsi ini tumbuh subur, ' Direktur perusahaan tambang itu berdalih ada pengalihan perusahaan di sana, Tapi ini tidak ada pajaknya dan akhirnya tidak masuk ke kas daerah, Makanya saya bertanya-tanya, " bebernya.
Menanggapi hal itu, Kajari Polewali Zulkifli mengatakan pihaknya komitmen memberantas kasus korupsi di Polman, kehadiran para pengunjuk rasa ini justru memotivasi dirinya lebih cepat lagi menuntaskan kasus korupsi, " Kami tidak janji tapi akan berupaya menuntaskan. Nanti kedepan kasus korupsi ini jadi perhatian khusus. " tuturnya.
Menurut Zulkifli, untuk penanganan kasus korupsi di Kabupaten Polman, dirinya mengaku tidak pernah terkendala berupa anggaran. " kasus korupsi pengadaan reboisasi sudah masuk tahap penyidikan perkembangannya signifikan, kasus yang masuk penyidikan kita tidak bisa mundur, kalau kasus korupsi Bumdes Patampanua kami juga sudah lidik, " urainya.
Berikut tuntutan LKPA terhadap 14 kasus dugaan korupsi di Polman yang tercantum dalam selebaran yang mereka bagi-bagikan.
1. Kasus dugaan korupsi dana Bumdes Desa Patampanua
3. kasus dugaan korupsi kegiatan reboisasi tahun 2018-2020
4. kasus dugaan korupsi anggaran pengelolaan sampah DLHK Polman.
4. kasus dugaan korupsi dinas PUPR Polman soal pembangunan taman Rujab Bupati
5. kasus dugaan korupsi pembangunan dermaga tangnga- tangnga
6. kasus dugaan korupsi pengadaan kopi desa di Polman
7. kasus dugaan korupsi pengadaan lampu jalan tahun 2018
8. kasus dugaan korupsi pekerjaan jalan Desa Bulo- Karombang serta Desa Batetangnga.
10. kasus dugaan korupsi pengadaan dana kesetaraan paket A,B dan C, oleh dinas pendidikan tahun 2019-2020-2021.
11. kasus dugaan korupsi pengadaan dan pemeliharaan mobil dinas, pengadaan makan minum di masa pandemi covid. pembayaran listrik air dan komunikasi serta anggaran penanganan haji dan umrah, dana hibah dan perjalanan dinas di sekertariat daerah
12. kasus dugaan korupsi pengadaan rental atau sewa kendaraan dinas Pemkab Polman tahun 2019-2020.
13. kasus dugaan korupsi dana hibah miliaran rupiah yang dikelola oleh KONI Polman dan PMI Polman tahun 2020.
14. Kasus dugaan korupsi pengadaan kopi di Desa Kurrak,Kaleok dan Katimbang yang diadakan oleh Dinas Perkebunan Sulbar.
( All Gazali Ahmad ).
No comments:
Post a Comment