Penanganan Sampah Polman Terkesan Amburadul
Hal itu diungkapkan Ketua Komisi III Bidang Pembangunan DPRD Polman, Rahmadi, menurutnya sistim penanganan sampah di Tempat Pembuangan Sampah(TPS) sementara di belakang Puskesmas Binuang tidak ramah lingkungan. " Bagaimana supaya sampah ini diolah bukan dikumpul lalu ditimbun seperti yang di Binuang, kalau sistimnya begitu jelas mencemari lingkungan dan merusak pohon mangrove yang tumbuh di sekitarnya, " ujarnya, saat ditemui di kantornya, Selasa Oktober 2022.
Sembari menunggu pembangunan Tempat Pembuangan Akhir sampah (TPA) baru di Desa Sattoko, Rahmadi pun memberi solusi perlunya segera melakukan pengadaaan mesin pengolahan sampah, demi penanganan sampah sementara pasca tertutupnya TPA lama," Perlu secepatnya ada mesin pengolahan sampah, jangan kayak penanganan sampah di Binuang, tapi tahun depan Insya Allah kita sudah ada mesin pengolahan sampah," paparnya.
Terpisah, Ketua Lembaga Kajian dan Pengawasan Anggaran ( LKPA ).Zubair menilai sistim penanganan sampah di Polman terkesan amburadul, Sebab kata dia, dana pengolahan sampah di Polman tahun 2021 mencapai Rp 9.mliar, Namun penanganan sampah hanya dikumpul, digali dan ditimbun tanpa diolah, " Lokasi pembuangan sampah di belakang Puskesmas Binuang itu bukan lagi tempat buang sementara tapi masuk kategori pembuangan akhir, " bebernya, melalui telepon Rabu, 27 Oktober 2022.
Zubair menegaskan aparat penegak hukum perlu mengusut dugaan pelanggaran undang-undang lingkungan di tempat pembuangan sampah dI belakang Puskesmas Binuang, Lantaran sudah merusak pohon mangrove yang tumbuh alami dan melanggar hak asasi manusia karena masyarakat setempat tercemar dari segi lingkungan, air dan udara, ' Karena disana tidak ada kajian ilimiah apakah lokasi itu layak ditempati buang sampah sementara atau tidak? Kalau sudah merusak manggrove begitu, itu sudah melanggar hukum, " tuturnya. ( All Gazali Ahmad ).
No comments:
Post a Comment