Dishut Sulbar Nyatakan SMPN Satap Tapparang Keluar Dari Kawasan Hutan Lindung
PERIKSA21.CO.ID ---- Dinas Kehutanan ( Dishut ) Provinsi Sulawesi Barat ( Sulbar ) menyatakan lokasi SMPN Satap Tapparang Desa Taramanu Tua Kecamatan Tutar Kabupaten Polman telah masuk program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) sehingga keluar dari status kawasan hutan lindung.
Kepala Bidang Rehabilitasi Hutan Lindung Dishut Sulbar Nenny Tandi Rapak menjelaskan SMPN Satap Tapparang sudah masuk dalam program TORA sejak Maret lalu,
Menurut dia, pihak Dishut Sulbar bersama Disdikbud Polman telah meninjau dan mengambil titik koordinat sekolah tersebut Februari lalu, kemudian lokasinya ditelaah, sebulan setelahnya keluar rekomendasi hasil telaah dari Dishut Sulbar tentang keberadaan sekolah tersebut, " Suratnya itu sudah ada di Diknas Polman yang isinya bahwa sekolah tersebut sudah dikeluarkan dari status kawasan hutan melalui program TORA, " jelas Nenny, melalui akun Whatsappnya, Kamis 1 September 2022
Kendati demikian, Nenny menjelaskan surat keputusan ( SK ) TORA SMP Satap Tapparang memang belum diterbitkan sehingga di gambar peta Dishut Sulbar masih berwarna hijau tua, " Coba kita cek di Diknas Polman surat telaah sebenarnya kemarin tujuannya untuk memberikan penjelasan supaya bisa mendapatkan bantuan rehab, " paparnya.
Meski begitu, Nenny beranggapan bisa saja masih ada aturan lagi yang belum membolehkan SMP Satap Tapparang menerima bantuan rehab, " Saya chat pihak diknas tapi belum dibalas, Saya tanyakan apakah ada masalah atau gimana, Mungkin mereka masih butuh berkas lagi dari Dishut atau bagaimana, " tandasnya.
( All Gazali Ahmad ).
No comments:
Post a Comment