Ekonomi

[Ekonomi][bsummary]

Hiburan

[Hiburan][bigposts]

Hot

[Hot][twocolumns]

Dinilai Merugikan, APTISI Sulbar Tolak RUU Sisdiknas

PERIKSA21.CO.ID ------Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) wilayah VIIII B Sulawesi Barat menolak Rancangan Undang Undang(RUU) Sistim Pendidikan Nasional(Sisdiknas) disahkan menjadi undang-undang. 


RUU Sisdiknas baru ini digagas Mendikbudristek Nadiem Makarim, kemudian dinilai APTISI merugikan perguruan tinggi dan sekolah swasta.


Ketua APTISi Sulbar DR.Hj.Chuduriah Sahabuddin mengatakan pihaknya sudah melakukan rapat via zoom, dan sejumlah perwakilan perguruan tinggi swasta sepakat menyetujui melakukan pernyataan sikap menolak RUU Sisdiknas, " Karena sangat liberal dan tidak berpihak pada sekolah swasta. Kami akan sampaikan pernyatan sikap kami ke DPRD Sulbar dan Penjabat Gubernur. " tegasnya. Kamis 22 September 2022.


Perwakilan Universitas Al-Asyariah Mandar (Unasman) Solihin memaparkan RUU Sisdiknas yang baru digulirkan tersebut tidak menjadi prioritas Prolegnas dibahas di DPR- RI, Namun tetap harus diwaspadai jangan sampai ngotot disahkan. " Pasal 105 pada RUU Sisdiknas  yang paling krusial dan penjelasannya mengatur tunjangan profesi guru dan dosen, " terangnya.


Menurutnya, RUU Sisdiknas menghilangkan undang-undang guru dan dosen nomor 14 tahun 2015, sementara undang-undang yang dihilangkan itu menjadi problem karena dinilai melukai perguruan tinggi swasta se Indonesia."  Guru dan dosen swasta diatur dalam undang-undang ketenagakerjaan, sedangkan guru dan dosen ASN diatur dalam undang-undang ASN, jelas RUU Sisdiknas ini tidak berpihak ke swasta, " ujar Solihin.


Konfrensi pers APTISi Sulbar tolak RUU Sisdiknas berlangsung di aula  kampus Unasman,  sejumlah perwakilan perguruan tinggi swasta turut hadir menyatakan sikap penolakannya.


Berikut emoat poin tuntutan APTISI Sulbar :

1. Hentikan RUU Sisdiknas yang sangat liberal dan tidak berpihak pada swasta 


2. Bubarkan LAM PT yang berorientasi bisnis


3.Bubarkan komite uji kompetensi yang tidak sesuai Undang-undang dan kembalikan ke perguruan tinggi masing-masing


4.Naikkan KIP untuk perguruan tinggi swasta kecil serta libatkan stakeholder pendidikan utamanya APTISI dalam merumuskan rancangan baru Undang-undang Sikdiknas.

( All Gazali Ahmad ).

No comments:

Post a Comment

Sosial Budaya

[Sosial Budaya][bsummary]

Politik

[Politik][bsummary]

Pengetahuan Umum

[Pengetahuan Umum][bsummary]

Pendidikan

[Pendidikan][bsummary]

Olahraga

[Olahraga][bsummary]

Narkoba

[Narkoba][bsummary]

Life Style

[Life style][bsummary]

Hukum

[Hukum][bsummary]

Kriminal

[Kriminal][bsummary]