Terjerat Narkoba, BNNK Ringkus Satu Anggota DPRD Polman
PERIKSA21.CO.ID ---- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Penangkapan anggota DPRD Polman dilakukan oleh tim brantas Badan Narkotika Nasional Kabupaten ( BNNK ) Polman sekira pukul 14.00 Wita, di kediamannya di Kelurahan Darma Kecamatan Polewali
Kepala BNNK Polman Syabri Syam mengatakan anggota DPRD Polman ini dibekuk saat terduga sedang melakukan proses transaksi pembelian narkoba jenis sabu-sabu dengan kurir , " Iya, kami mengamankan satu anggota DPRD Polman yang terlibat kasus narkoba jenis sabu, " jelasnya saat ditemui di Kantor BNNK Polman, Selasa 23 Agustus 2022.
Menurut Syabri Syam barang bukti yang diamankan berupa dua saset diduga sabu-sabu, Kata dia, terduga sudah diintai pergerakannya sebelum diringkus. " Pelaku saat ini sedang diambil keterangannya dihadapan penyidik, " pungkasnya.
Sementara itu, Kapolres Polman AKBP Agung Budi Leksono berharap semua ASN dan anggota dewan melakukan tes urine atas kasus ini, " Harusnya semua ASN di instansi dan anggota dewan tes urine semua, " tuturnya.
( All Gazali Ahmad )
No comments:
Post a Comment