Kisruh Dana Hibah Air Minum Pedesaan Polman, Satu Desa Belum Tanda Tangan Kontrak
Foto : Struktur pipa pada sambungan rumah ( SR ) program hibah air minum pedesaan, Satu SR senilai Rp 2 juta.
PERIKSA21.CO.ID --- Sebanyak 19 Desa di Kabupaten Polewali Mandar menerima program dana hibah air minum pedesaaan dari Kementerian PUPR sebesar Rp, 2,,8 Miliar lebih, Namun dari 19 desa penerima manfaat, Satu desa belum tanda tangan kontrak karena saling klaim antara Kelompok Keswadayaan Masyarakat ( KKM ) baru dan lama yang akan mengerjakan program.
19 desa di Polman penerima dana hibah air minum pedesaaan yakni Desa Amola, Karombang Ihing, Pallis, Pollewani, Saragian, Piriang Tapiko Indomakkombong, Pasiang, Bussu, Puppuring, Alu, Sambaliwali, Gattungan,Kunyi, Laliko Mammi, Kuajang dan Baru.
Pejabat fungsional Teknik Penyehatan Lingkungan Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Polman. M, Kamry mengatakan persoalan siapa KKM yang akan mengerjakan proyek sarana air bersih di Desa Pasiang, diserahkan sepenuhnya pada kebijakan desa dengan merujuk pada aturan yang berlaku, " Saya kurang tahu proses pengusulan dana hibah air mnum, yang jelas datanya dari Pansimas, karena menggunakan sarana Pansimas, " jelasnya, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin 1 Agustus 2022.
Menurut Kamry, Dinas PUPR Polman dalam.hal ini Bidang Cipta Karya hanya melakukan monitoring program pekerjaan. Sementara konsultannya berasal dari Direktorat Air Minum Pusat " Memang Desa Pasiang belum tandatangan kontrak, Kami sudah komunikasi pak desa, , mereka rembuk di sana, Soal revitalisasi KKM ganti pengurus atau ganti apa ,Iya bukan di sini bolanya tapi disana, " ujarnya.
Sementara, Kepala Desa Pasiang Muh Amin menjelaskan kisruh program hibah air minum di desanya karena ada pihak yang saling klaim Meski demikian dirinya telah melakukan mediasi kepada kedua pihak, " Kedua belah pihak tidak mau mengalah, Tapi saya bilang tunggu keputusan dari atas, Kita minta petunjuknya, Kalau mau ribut salah itu, " bebernya, saat dihubungi via telepon beberapa waktu lalu.
Sebab itu, Kades Pasiang berencana mendatangkan Balitbangren serta Dinas PUPR Polman untuk mencari solusi dari persoalan ini, " Daripada ini bermasalah, kemarin saya sudah mediasi kedua belah pihak. Intinya saya akan panggil pihak Balitbangren yaitu pak Albar dan pihak Dinas PUPR, Kita minta pendapat bagaimana modelnya ini program. " tandasnya.
( All Gazali Ahmad )
No comments:
Post a Comment