Ekonomi

[Ekonomi][bsummary]

Hiburan

[Hiburan][bigposts]

Hot

[Hot][twocolumns]

Bibit Porang Mayoritas Tidak Tumbuh di Polman, DPRD Sulbar Bakal Hearing Distanak.

Kondisi bibit porang dalam polibag di Desa Sattoko yang belum ditanam.
PERIKSA21.CO.ID
---- Polemik pengadaan bibit porang senilai Rp 2,4 miliar mulai menggelinding, Anggota DPRD Sulawesi Barat Hasan Bado meminta pihak terkait menelusuri proses tender dan sumber bibit porang jangan sampai abal-abal karena mayoritas tidak tumbuh.


Hal itu dilontarkan Hasan Bado saat dikonfirmasi melalui telepon, Menurutnya saat dirinya mengajukan pengadaan bibit porang ke Dinas Pertanian dan Peternakan ( Distanak ) Sulbar, ia telah merekomendasi salah satu rekanan pembibitan porang sebagai pemasok  agar bibit diambil dari situ, Namun rekanan pemenang tender justru berasal dari Kabupaten Enrekang, Sulsel, " Bagi saya proses tender dan sumber bibit harus ditelusuri, karena jangan sampai rekanan ambil sumber bibit porang abal-abal. Sehingga nasibnya begitu, saya dengar di Kecamatan Limboro juga bibit porang tidak tumbuh. " ungkapnya. Selasa 16 Agustus 2022.


Hasan Bado mengaku pengadaan bibit porang di Desa Sattoko Kecamatan Mapili merupakan inisiatifnya, Namun anggarannya hanya Rp.100 juta lebih, " Saya anggarkan kemarin Rp 200 juta tapi hanya dikasih Rp 100 juta lebih karena alasan Covid. soal bibit porang tidak tumbuh ini akan di hearing di Komisi II DPRD Sulbar, " jelasnya.


Selain itu, Hasan Bado juga menyoroti karena tidak adanya biaya pupuk dan tanam ke petani, Kate dia, anggaran pengadaan bibit porang Rp.2,4 miliar terbagi-bagi bukan hanya di Polman namun juga di Kabupaten Pasangkayu, " Tapi ini petani hanya dikasih bibit, saya dengar cerita kelompok tani sama semua hasilnya tidak bagus tumbuhnya, harga porang saya lihat di internet jatuh lagi, " terangnya.


Sementara itu, PPK pengadaan bibit unggul tanaman porang Distanak Sulbar Masnawir mengklarifikasi bahwa Rp.2,4 miliar pengadaan bibit porang dibagikan kepada 23 kelompok tani se-Sulbar, Namun soal rekomendasi rekanan pemasok bibit porang tidak boleh sembarangan harus melalui lelang di ULP, " Kami tidak campuri proses pemilihan rekanan pengadaan porang, Namun pemenang tender itu dari Enrekang tapi mereka juga mengambil bibit porang ke Sidrap, Karena persyaratan pengadaaan bibit porang itu harus di penangkaran. " tandasnya.


Masnawir menyampaikan dalam persyaratan kontrak dengan rekanan, Pihaknya cuma  diberi waktu 12 hari bila ada bibit porang yang rusak akan diganti oleh rekanan " di Sulbar itu belum ada penangkaran porang, ada yang tanam porang disangka dirinya penangkaran tapi mereka tidak lengkapi izinnya. Karena aturan ngambil barang harus dari penangkaran supaya terjamin mutunya." tuturnya.


Masnawir menambahkan bibit porang butuh dua tahun baru bisa panen, karena jenisnya tanaman hutan yang sifatnya dorman menggugurkan daun dulu kemudian tumbuh kembali.' Ada fasenya lama tidak tumbuh, Ada ini tanaman porang pas depan kantor, di halaman tumbuh ji, " pungkasnya.

( Alk Gazali Ahmad )

No comments:

Post a Comment

Sosial Budaya

[Sosial Budaya][bsummary]

Politik

[Politik][bsummary]

Pengetahuan Umum

[Pengetahuan Umum][bsummary]

Pendidikan

[Pendidikan][bsummary]

Olahraga

[Olahraga][bsummary]

Narkoba

[Narkoba][bsummary]

Life Style

[Life style][bsummary]

Hukum

[Hukum][bsummary]

Kriminal

[Kriminal][bsummary]