Akses Jalan Buruk, Warga Lenggo Polman Tuntut Keadilan
PERIKSA21.CO.ID ------ Belasan warga Desa Lenggo Kecamatan Bulo Kabupaten Polewali Mandar(Polman) mendatangi Kantor DPRD Polman, Mereka mengadukan akses jalan buruk selama puluhan tahun di desanya. Selasa 26 Juli 2022.
Rombongan warga Lenggo ini diterima Ketua Komisi II Muh Rudy beserta Ketua Komisi III Rahmadi Anwar bersama anggota DPRD Polman lainnya.. Sebelum Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) berlangsung di ruang aspirasi, rombongan warga Lenggo menunggu kurang lebih dua jam kedatangan Kepala Dinas PUPR Polman Husain Ismail.
Saat RDP berlangsung, Perwakilan warga Lenggo Yusuf memaparkan penderitaan masyarakat di sana, Warga harus berjuang menandu warga sakit parah dan ibu yang akan melahirkan, " Selama belum ada pengerjaan jalan, Maka warga Lenggo akan terus menderita, " terangnya.
Di tempat yang sama, Warga Lenggo lainnya, Habibi Imran mendesak Pemkab Polman segera memperbaiki infrastruktur jalan menuju Lenggo, menurutnya, Desa Lenggo terdiri dari enam dusun dan memiliki penduduk kurang lebih 1000 jiwa, " Tuntaskan kasihan ini perbaikan jalan 12 kilometer.. Sudah puluhan tahun orang meninggal dan sakit di tandu. Berapa tahun inidonesia merdeka tapi Lenggo belum merasakan kemerdekaan. Belum sampai dua bulan sudah empat warga yang ditandu, termasuk satu ibu hamil, belum lagi warga yang sakit parah terpaksa perutnya diikat lalu dibonceng motor, " bebernya.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas PUPR Polman Husain Ismail mengatakan bahwa pihaknya sudah mengantongi izin pemanfaatan kawasan hutan tapi tata batasnya belum selesai, Sehingga akses jalan di Lenggo belum bisa dikerja karena masuk dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas.( HPT ), " Penentuan tata batas itu ditentukan oleh BPKH wilayah VII Sulawesi, namun anggaran dibebankan kepada pemohon, nah ini sudah disampaikan ke kami, karena Kepala BPKH sedang menunaikan ibadah haji, " terangnya.
Husain menambahkan pihaknya akan menganggarkan biaya perjalanan dan uang harian tim BPKH selama melaksanakan tugas di Pplman, " Karena sudah diatur undang-undang. Kami mungkin kuramg maksimal tapi upaya maksimal sudah kita upayakan. " ungkapnya.
Sementara, Ketua Komisi III Rahmadi Anwar meminta Pemkab dalam hal Dinas PUPR Polman serius memperhatikan kondisi jalan di Lenggo, " Sudah puluhan tahun jalan tidak pernah bagus di sana, Bagaimana ini, jelas ini perlu perhatian khusus, " tandasnya.
( All Gazali Ahmad ).
No comments:
Post a Comment