Ekonomi

[Ekonomi][bsummary]

Hiburan

[Hiburan][bigposts]

Hot

[Hot][twocolumns]

Akses Jalan Buruk di Desa Lenggo, Warga Sakit Ditandu 12 Kilometer ke Puskesmas

 Warga sakit terpaksa ditandu ke Puskesmas Bulo

PERIKSA21.CO.ID -----Buruknya akses jalan di Desa Lenggo Kecamatan Bulo Kabupaten Polman, warga yang sakit terpaksa harus ditandu sejauh 12 kilometer menuju pusat ibu kota kecamatan untuk mendapatkan penanganan medis. Kamis 21 Juli 2022.


Akses jalan yang terjal dan berbatu ini harus ditempuh selama empat jam dengan berjalan kaki. Jangankan dilalui kendaraan roda empat, kendaraan roda dua saja harus bersusah payah melintasi jalan tersebut.


Salah satu warga Desa Lenggo, Nurdin ( 35 thn ) baru-baru ini viral di media sosial facebook,  Karena sakit yang dideritanya, belasan warga setempat terpaksa harus mengotongnya sepanjang 12 kilometer menggunakan sarung secara bergantian, menuju Pusat  Kesehatan Masyarakat ( Puskesmas ) di Kecamatan Bulo.


Warga Lenggo Muhammad Yusuf yang ikut membantu menandu Nurdin mengatakan warga sakit yang ditandu di Lenggo, kejadiannya sudah berulang kali sejak dulu sampai sekarang, Sebab Jarak dari tempat fasilitas kesehatan ke Desa Lenggo sama sekali belum dapat dilalui kendaraan roda empat. " Setiap ada masyarakat yang sakit dan tidak bisa dibonceng motor, pasti ditandu ke Puskesmas ataupun ke rumah sakit," bebernya saat ditemui Kamis 21 Juli.


Menurut dia, warga Lenggo sangat memerlukan perbaikan infrastruktur jalan karena merupakan akses ekonomi masyarakat, Selain itu fasilitas di Pustu Lenggo juga kurang memadai, listrik belum terpasang serta tak ada tempat tidur" Inikan ada aturan ibu hamil dilarang melahirkan di rumah, bagaimana mau ke Pustu kalau tidak ada listriknya dan juga fasilitasnya minim, Apalagi kalau malam hari nanti salah pegang kalau gelap, " papar Yusuf.


Yusuf berharap Pemkab Polman dan DPRD dapat duduk bersama menyelesaikan persoalan jalan sebagai pendukung perekonomian warga, Agar warga dapat merasakan jalan yang mulus, " Masyarakat Lenggo mayoritas petani kakao, kopi,kemiri dan coklat,, bagaimanapun banyaknya hasil buminya kalau akses jalan ini buruk tidak bisa diapakan," jelasnya. 


Terpisah, Staf Bidang Bina Marga Dinas PUPR Polman Abd Salam menjelaskan, Dinas PUPR tidak berani mengambil langkah untuk pembenahan jalan di Lenggo sebelum ada persetujuan dari BPKH Sulawesi, karena sebagian jalan di Desa Lenggo masuk dalam kawasan hutan, " Izin persetujuan sudah ada, hanya saja masih ada persyaratan yang harus dilengkapi seperti tata batas untuk izin pemanfaatan kawasan hutan lindung," ujarnya.


Abd Salam memaparkan, yang masuk kawasan hutan lindung sekira empat kilometer yang dikerjakan di tahun 2019. Ia juga menjelaskan bahwa ia sudah meminta BPKH untuk turun melakukan pengukuran tata batas dan anggaran yang dibutuhkan untuk penataan batas. " Sebenarnya Pemkab Polman melalui Dinas PUPR sudah melakukan pembukaan jalan sepanjang empat kilometer di tahun 2019 lalu dengan jumlah anggaran Rp. 1,7 miliar. " tuturnya.


Namun kata Abd Salam, sejak pekerjaan tersebut selesai Pemkab Polman tidak lagi mengucurkan anggaran ke Lenggo untuk perbaikan jalan, pasalnya akses jalan tersebut masuk dalam kawasan hutan dimana untuk pengerjaannya harus mendapatkan izin pemanfaatan hutan dari BPKH Sulawesi. " Nanti syaratnya sudah kita lengkapi, Baru kita pikirkan pekerjaan jalan di Lenggo, " pungkasnya.

( All Gazali Ahmad )

No comments:

Post a Comment

Sosial Budaya

[Sosial Budaya][bsummary]

Politik

[Politik][bsummary]

Pengetahuan Umum

[Pengetahuan Umum][bsummary]

Pendidikan

[Pendidikan][bsummary]

Olahraga

[Olahraga][bsummary]

Narkoba

[Narkoba][bsummary]

Life Style

[Life style][bsummary]

Hukum

[Hukum][bsummary]

Kriminal

[Kriminal][bsummary]