Ekonomi

[Ekonomi][bsummary]

Hiburan

[Hiburan][bigposts]

Hot

[Hot][twocolumns]

Kasus Dugaan Korupsi Pembuatan Tanaman Reboisasi Alu Naik Tahap Penyidikan Kejari Polman.


PERIKSA21.CO.ID ------ Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Polewali kembali melakukan penyelidikan tiga kasus dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Polewali Mandar ( Polman ), Satu diantara tiga kasus  tersebut telah naik status ke tahap penyidikan dari sebelumnya tahap penyelidikan.


Kasus dugaan tindak pidana korupsi yang naik ke tahap penyidikan Kejari Polewali, yakni pembuatan tanaman reboisasi di Desa Alu Kecamatan Alu Kabupaten Polman tahun 2018 yang anggarannya mencapai miliaran rupiah. " Iya pak, sudah naik tahap penyidikan dan sedang berproses. " ujar Kasi Intel Kejari Polewali, Iwan Max saat dikonfirmasi via akun whatsappnya, Senin 13 Juni 2022.


Kejari Polewali Muhammad Ikhwan membenarkan jika pihaknya telah melakukan penyelidikan tiga kasus dugaan tindak pidana korupsi saat ini, " Masih lagi proses, tiga kasus dugaan tindak pidana korupsi masuk dalam penyelidikan, " ujarnya.saat ditemui Rabu 15 Juni 2022.


Terpisah, Kasi Perlindungan KSDAE dan Pemberdayaan Masyarakat KPHL Mapilli Ahmad Yani menjelaskan jika dirinya telah tiga kali dipanggil Kejari Polewali untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus pembuatan tanaman reboisasi Desa Alu, " Hari jumat terakhir saya diperiksa jaksa, Tapi saya tidak tahu masalah anggaran karena itu dananya berasal dari Balai, " paparnya saat ditemui di kantornya, Senin lalu.


Sementara itu, Kepala KPHL Mapilli Eko Sapariyanto juga membenarkan jika dirinya telah menjalani pemeriksaan jaksa penyidik terkait kasus reboisasi tanaman di Desa Alu, " Dua bulan lalu saya dipanggil jaksa penyidik, sesuai dengan keterkaitannya mungkin kali ya, kalau masalah anggaran saya tidak tahu. Karena pengadaan ini sistim kontraktual jadi langsung pihak ketiga sebagai pemenang tender, Kita tidak terlibat langsung cuma diminta mendampingi dan mengevaluasi. " ujarnya.


Informasi yang dihimpun, Kabid Perlindungan dan RHL Dinas Kehutanan dan Perkebunan Provinsi Sulbar, Nenny Tandi Rapak juga telah menjalani pemeriksaan Kejari Polewali, Namun Nenny enggan mengomentari terlalu jauh terkait kasus tersebut. " Mohon diredam dan saya mohon untuk dibantu dan tidak lupa doanya, " jelasnya melalui akun whatsappnya saat dikonfirmasi, Senin 13 Juni 2022.



Berdasarkan keterangan warga, pembuatan tanaman reboisasi Desa Alu tahun 2018 belum memiliki asas manfaat yang berarti, Sebab tanamannya banyak yang mati, " Tanaman di sana bukan tidak tumbuh, tapi banyak yang mati " tutur salah satu warga Polewali yang namanya enggan disebutkan.

( All Gazali Ahmad )

No comments:

Post a Comment

Sosial Budaya

[Sosial Budaya][bsummary]

Politik

[Politik][bsummary]

Pengetahuan Umum

[Pengetahuan Umum][bsummary]

Pendidikan

[Pendidikan][bsummary]

Olahraga

[Olahraga][bsummary]

Narkoba

[Narkoba][bsummary]

Life Style

[Life style][bsummary]

Hukum

[Hukum][bsummary]

Kriminal

[Kriminal][bsummary]