Ekonomi

[Ekonomi][bsummary]

Hiburan

[Hiburan][bigposts]

Hot

[Hot][twocolumns]

KPHL Mapilli Dorong Pelaku Usaha Industri Kayu Lengkapi Perizinan

Kepala KPHL Mapilli Asri.
PERIKSA21.CO.ID -----Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Mapilli Kabupaten Polman selain melakukan perlindungan kawasan hutan juga memiliki fungsi pembinaan membantu para pelaku usaha industri kayu. Senin 18 April 2022.


Kepala UPTD KPHL Mapilli Asri mengungkapkan niatnya saat ini ingin melakukan perbaikan kepada pelaku usaha kayu, karena dari sisi kemitraannya saja mereka kerap bersaing. " Kita melakukan pembinaan sesuai dengan regulasi yang ada dan tentunya yang namanya berusaha untuk pengelolaan sektor kehutanan harus ada izin, ini yang kita dorong agar pelaku usaha harus mempunyai izin," jelas Kepala UPTD KPHL Mapilli Asri. 


Menurutnya, berkoordinasi dengan Gakkum KLHK telah dilakukan sebelumnya,Sebab kata dia, pelaku usaha harus mengantongi izin dan pihaknya siap membantu memfasilitasi ke BPHP." Proses perizinannya ini ranahnya Kementerian, kita hanya memfasilitasi saja dan prosesnya juga dilakukan secara online dan kami hanya membantu sebagai operator saja," tutur Asri. 


Sementara itu, terkait izin para pelaku usaha yang belum terbit sampai sekarang,, Asri memaparkan jika ia baru mengetahui adanya hal tersebut, Namun ia sudah meminta pihaknya agar membantu memenuhi syarat perizinan yang di mohonkan pengusaha industri kayu tersebut. " Kita berharap permohonan izin pelaku usaha ini, bisa di percepat, agar pelaku usaha industri kayu ini dapat menjalankan usahannya secara legal." pungkasnya.(Alga).

No comments:

Post a Comment

Sosial Budaya

[Sosial Budaya][bsummary]

Politik

[Politik][bsummary]

Pengetahuan Umum

[Pengetahuan Umum][bsummary]

Pendidikan

[Pendidikan][bsummary]

Olahraga

[Olahraga][bsummary]

Narkoba

[Narkoba][bsummary]

Life Style

[Life style][bsummary]

Hukum

[Hukum][bsummary]

Kriminal

[Kriminal][bsummary]