Ekonomi

[Ekonomi][bsummary]

Hiburan

[Hiburan][bigposts]

Hot

[Hot][twocolumns]

Kasus Gratifikasi Polman Terus Berproses, Wakil Ketua KPK RI Lili Pintauli Siregar Sebut Diantara Dua Pilihan

Audiens KPK RI di ruang sidang paripurna kantor DPRD Polman.

PERIKSA21.CO.ID ----November 2020 lalu, tim penyidiik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK ) RI, bertandang ke Kabupaten Polewali Mandar, mereka melakukan pemeriksaan kasus dugaan tindak pidana Gratifikasi Pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Polman tahun 2016-2017.


Pemeriksaan tersebut berlangsung di aula Rupattama Mapolres Polman, sejumlah mantan anggota DPRD Polman periode 2014-2019 bersama beberapa anggota DPRD yang masih aktif diperiksa secara bergantian, Selain itu beberapa kepala OPD Pemkab Polman juga ikut diperiksa.


Penyidik KPK saat itu sempat meminta sejumlah anggota DPRD Polman menyetorkan rekening koran bank mereka masing-masing,  Kemudian memboyong satu koper dan satu dus berkas dokumen dari Kantor Bupati dan Kantor DPRD Polman ke Jakarta.


Menanggapi kejelasan kasus tersebut, Wakil Ketua KPK RI Lili Pintauli Siregar membeberkan kasus ini berada diantara dua pilihan, yakni apakah masih ditangani bagian Dumas atau masuk ke tahap penyelidikan KPK, "  Masih ditangani teman- teman di dumas, atau  sudah dalam penyelidikan, antara dua itu, Tapi kami akan terinformasi kalau  kasusnya mau naik, Tapi kalau nggak masih di level dumas atau penyelidikan lainnya, karena ini memang kasusnya sangat teknis, Tapi kalau sudah waktunya, kami pasti umumkan, " paparnya, saat ditemui usai menggelar rakor program MCP di Kantor DPRD Polman, Selasa 5 April 2022.


Menurut dia, Kedatangan KPK ke kantor DPRD Polman menyampaikan bagaimana sistim perencanaan anggaran yang baik, Kemudian memberi materi soal perbedaan tindak pidana gratifikasi dan suap, " Karena ada banyak masalah di wilayah tertentu. Tidak akan mungkin misalnya legislasi bisa harmoni kalau saling tarik menarik dengan ego masing masing. itu yang kita tekankan." sambung Lili.


Sementara itu, Ketua DPRD Polman Jupri Mahmud mengatakan Rakor dan audiens KPK di kantor DPRD Polman, Kata dia, lebih mengedepankan kepada pencegahan tindak pidana korupsi melalui program MCP yang terbagi pada delapan poin, " MCP ini dijelaskan semua bagaimana penganggaran di DPRD sampai tata kelola keuangan desa, " tandasnya.

(All Gazali Ahmad)

No comments:

Post a Comment

Sosial Budaya

[Sosial Budaya][bsummary]

Politik

[Politik][bsummary]

Pengetahuan Umum

[Pengetahuan Umum][bsummary]

Pendidikan

[Pendidikan][bsummary]

Olahraga

[Olahraga][bsummary]

Narkoba

[Narkoba][bsummary]

Life Style

[Life style][bsummary]

Hukum

[Hukum][bsummary]

Kriminal

[Kriminal][bsummary]