Pansus Ranperda Penamaan Jalan, Bangunan, dan Objek Wisata Serap Masukan Dewan Polman
PERIKSA21.CO.ID ---- Panitia rancangan peraturan daerah (Ranperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Barat melakukan kunjungan kerja ke Polman, mereka mensosialisasikan ranperda terkait penamaan jalan, bangunan dan objek wisata. Selasa 22 Februari.
Ketua Pansus Ranperda Samsul Samad mengatakan, Ranperda ini sangat urgen karena mesti ada kejelasan hukum, kepastian memberikan pedoman dalam memberikan penamaan jalan, bangunan dan objek wisata, karena jika semaunya dinamakan di kuatirkan terjadi benturan sehingga penting adanya pedoman. " kita buatkan Perda bahwa ada standar pemberian, ada klasifikasi misalnya untuk pemberian nama tokoh ada klasifikasinya sehingga penting untuk dibuatkan perda," terangnya.
Syamsul Samad menyampaikan, Perda ini akan menyasar nama jalan, bangunan dan objek wisata yang dibiayai oleh Pemerintah Provinsi Sulbar bukan yang dibiayai oleh Pemerintah Kabupaten.
Ditempat yang sama, Wakil Ketua DPRD Sulbar Usman Suhuriah mengatakan, tujuan kunjungan ke Polman ini mengajak semua pihak untuk berdiskusi sebelum Perda tersebut ditetapkan," Tujuannya agar ada pemikiran dari semua pihak, masukan dalam ranperda ini agar perda yang didorong oleh DPRD ini banyak melibatkan partisipasi publik bukan by desain dari atas," ujarnya.
Usman juga mengatakan, masukan yang diterima sudah ada dari berbagai pihak termasuk diskusi di salah satu universitas dan masyarakat," tujuannya memperkaya Perda ini akan dapat berjalan efektif pada saat sudah dijalankan. " harapnya.
Senada, Ketua Bapemperda sekaligus inisiator Perda tersebut Syahrir Hamdani menjelaskan, pemberian nama sebuah objek harus tertib dan tidak diberi sesuai selera untuk diberikan dasar aturan kepada Pemda agar dalam memberikan nama kepada suatu objek ada kepantasan." Kita buatkan dasar hukum agar penamaan itu tidak hanya menjadi inisiatif perorangan saja tapi harus ada dasar hukumnya dan nantinya perda ada turunanya yakni Pergub yang akan mengatur tim yang akan menilai kepantasan pemberian nama kepada sebuah objek." jelas Syahrir Hamdani. ( Alga )
No comments:
Post a Comment