Ekonomi

[Ekonomi][bsummary]

Hiburan

[Hiburan][bigposts]

Hot

[Hot][twocolumns]

Lambat Bayar Pajak, Randis Bupati Polman Kena Denda.


Kantor UPTD Samsat Polman

PERIKSA21.CO.ID --- UPTD Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap( SAMSAT ) Kabupaten Polewali Mandar. sementara merampungkan data pembayaran pajak Kendaraan Dinas(Randis) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Polman.


Kepala Seksi Pendataan dan Penetapan UPTD SAMSAT Polman, Wawan Dermawan saat dikonfirmasi mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan pendataan keseluruhan pajak Randis Pemkab Polman, " Kami sedang perampungan data, karena kami tidak asal kasih data yang tidak valid, Karena dikerjakan manual dek. " ujarnya, melalui sambungan telepon, Rabu 9 Pebruari 2022.


Meski demikian, Wawan memastikan pajak Randis Bupati Polman jenis toyota Camry dengan nomor plat DC 1 C telah terbayar, Namun harus kena denda karena keterlambatan pembayaran, " Untuk Randis Bupati plat DC 1 C itu total pembayarannya Rp.1.245.000 pertahun, sebenarnya pajaknya hanya Rp.1 jutaan lebih sedikit, Tapi karena denda memang agak lambat, karena kemarin sedang berproses, " bebernya.


Sementara Randis mewah Bupati Polman seharga miliaran rupiah bermerek Mercedes-Benz type GLS-Class 450 4Matic dengan nomor plat DC 99 C  pajaknya pertahun sebesar Rp.10 juta lebih, " DC 99 C itu pajaknya pertahun Rp.10 juta lebih, tapi belum mati pajaknya, " jelas Wawan.


Sebelumnya, Kepala Bagian Umum Pemkab Polman, A.Rajab memastikan tidak ada Randis Sekertariat Daerah yang menunggak pajak, " Termasuk punyanya Bupati, karena kita mengeluarkan anggaran sesuai armada yang ada." tuturnya, saat ditemui Selasa, 8 Pebruari. (All Gazali Ahmad)

No comments:

Post a Comment

Sosial Budaya

[Sosial Budaya][bsummary]

Politik

[Politik][bsummary]

Pengetahuan Umum

[Pengetahuan Umum][bsummary]

Pendidikan

[Pendidikan][bsummary]

Olahraga

[Olahraga][bsummary]

Narkoba

[Narkoba][bsummary]

Life Style

[Life style][bsummary]

Hukum

[Hukum][bsummary]

Kriminal

[Kriminal][bsummary]