Ekonomi

[Ekonomi][bsummary]

Hiburan

[Hiburan][bigposts]

Hot

[Hot][twocolumns]

Atasi Kelangkaan Minyak Goreng, HMI Desak Satgas Pengawasan Barang Beredar Diaktifkan


PERIKSA21.CO.ID ---- Komisi II DPRD Polman menggelar rapat dengar pendapat(RDP) membahas kelangkaan dan mahalnya harga minyak goreng, RDP berlangsung di ruang komisi II kantor DPRD Polman, Selasa 22 Pebruari 2022.


Ketua Komisi II DPRD Polman, Rahmadi memimpin langsung jalannya RDP bersama anggota komisi II lainnya, Serta menghadirkan perwakilan Himpunan Mahasiswa Islam(HMI) Cabang Polman, pihak kepolisian serta Kepala Dinas Peridustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Polman.


Perwakilan HMI Polman, Arifin Jalil mendesak Pemkab Polman mengaktifkan kembali tim Satuan Tugas(Satgas) pengawasan barang beredar yang telah  terbentuk. Hal itu bertujuan agar dapat mengatasi kelangkaan dan mahalnya harga minyak goreng di pasaran, " Ada satgas pangan tapi tidak berfungsi, " jelasnya.saat ditemui usai RDP.


Arifin mengungkapkan jika toko atau ritel modern terindikasi melakukan penimbunan minyak goreng ,Maka langkah yang harus ditempuh pemerintah adalah mencabut izin usahanya, " Harus ada penangkapan jika memang ada penimbunan minyak goreng, kami mengindikasi ada penyembunyian barang yang berdampak pada kenaikan harga minyak goreng." tegasnya.


Di tempat yang sama. Anggota Komisi II DPRD Polman, Nurdin Tahir mengungkapkan bila dirinya kerap mendapatkan cerita dari masyarakat bahwa konon kabarnya sejumlah karyawan ritel modern menjual sendiri minyak goreng subsidinya tanpa melalui toko, " Konon katanya minyak goreng masuk secara administrasi di ritel modern tapi orang pertama yang membeli itu adalah karyawan itu sendiri, kalau ini benar beritahu saya, kita berkoar bersama." terangnya.


Sementara, Kepala Disperindagkop Polman, Andi Chandra Sigit menjelaskan tim Satgas pengawasan barang beredar sudah lama terbentuk, Terdiri dari unsur kepolisian dan Pemda, Sebab itu, Ia berharap bagaimana tim Satgas bisa kembali menjalankan perannya mengendalikan harga minyak goreng di pasaran jelang bulan ramadan, " Nah, ini yang kita dorong ke Bagian Ekonomi, untuk mengaktifkan kembali satgas pengawasan barang beredar, " ungkapnya


Andi Chandra juga menanggapi adanya miss komunikasi soal persepsi yang berbeda terkait penimbunan, Menurutnya barang yang disimpan sebanyak 50 dos keatas kemudian dalam satu minggu belum dilempar ke pasaran maka disebut penimbunan versi Disperindag, sedangkan versi Kepolisian barang yang disimpan 50 dos keatas tapi lamanya disimpan satu bulan baru dilempar ke pasaran maka dikatakan menimbun. " Nah, kami sudah jelaskan kepada rekan-rekan HMI bahwa ini yang dimaksud menimbun, " ujarnya.


Menyikapi hal itu, Disperindag Polman telah bersurat kepada ritel modern untuk mengadakan operasi pasar, kemudian mendesak Kemendag dan distributor minyak goreng kemasan menggelar operasi pasar, " Dari bulan lalu kami bersurat tapi belum ada jawaban sampai sekarang, kalau distributor baru satu yang merespon, Sebab kami terkendala anggaran melakukan operasi pasar, " bebernya


Ketua Komisi II DPRD Polman, Rahmadi berharap Pemkab Polman harus segera mencari solusi mengatasi kelangkaan dan mahalnya minyak goreng di pasaran, Apalagi jelang bulan ramadan, "  Saya dengar kabar ada juga masyarakat beli minyak goreng subsidi kemudian dijual ke pedagang, Akibatnya harga minyak goreng naik di pasaran, " tuturnya. ( Alga )

No comments:

Post a Comment

Sosial Budaya

[Sosial Budaya][bsummary]

Politik

[Politik][bsummary]

Pengetahuan Umum

[Pengetahuan Umum][bsummary]

Pendidikan

[Pendidikan][bsummary]

Olahraga

[Olahraga][bsummary]

Narkoba

[Narkoba][bsummary]

Life Style

[Life style][bsummary]

Hukum

[Hukum][bsummary]

Kriminal

[Kriminal][bsummary]