Anak SMP Hamil Dua Bulan, Ayah Kandung Diamankan Polisi
PERIKSA21.CO.ID ---Seorang pria di Kecamatan Aralle, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, di amankan personel Polsek Mambi, setelah mendapat aduan dari sejumlah warga setempat, Senin 28/02/2022 pagi tadi.
Pria inisial M(44 tahun) tersebut diduga melakukan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur, yang tak lain anak kandungnya sendiri yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama(SMP).
Kanit Reskrim Polsek Mambi, Bripka Erik membenarkan hal tersebut saat di konfirmasi melalui telepon selulernya, " Iya benar pagi tadi sekitar pukul 10:00 Wita kami mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri ". ungkapnya
Menurut dia, saat penangkapan terjadi, terduga pelaku berada di tempat kerjanya dan tidak melakukan perlawanan, kemudian langsung di gelandang ke Mapolsek Mambi.
Lanjut Erik, korban saat ini masih berada di rumahnya bersama ibu kandungnya di Kecamatan Aralle, dan diketahui telah hamil sekira dua bulan. " Belum kita tahu apa motif pelaku melakukan pencabulan, karena pelaku sudah di jemput Reskrim Polres Mamasa," tandasnya
Hingga berita ini diturbitkan, Periksa21.co.id masih menunggu keterangan resmi dari Polres Mamasa.
Jeje ji
No comments:
Post a Comment