2017-2021, 49 Hektar Sawah di Polman Habis Jadi Perumahan
PERIKSA21.CO.ID ----- Luas lahan persawahan di Kabupaten Polewali Mandar(Polman) kian tergerus dijadikan kompleks perumahan, Sejak 2016 lahan pertanian Polman terkikis tiap tahun sampai sekarang.
Berdasarkan data Dinas Pertanian dan Pangan (Distanpan ) Polman, pada tahun 2017 luas sawah yang dialihfungsi jadi perumahan sebanyak 25,96 hektar, kemudian 2018 sebanyak 13,48 hektar, lalu 2019 sebanyak 8,52 hektar, selanjutnya 2020 sebanyak 0,47 hektar serta 2021 sebanyak 0,83 hektar, Sehingga total sawah yang dialih fungsi sejak 2017 hingga 2021 sebanyak 49,27 Hektar.
Kabid Pertanian dan Pangan, Distanpan Polman, Muh Yunus mengatakan selama ini dirinya tak pernah memberi ijin alih fungsi lahan persawahan dijadikan bangunan, Terlebih jika sawah tersebut masuk dalam kawasan Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan (LP2B), " Kami tidak pernah memberi rekomendasi alih fungsi lahan, Kecuali surat keterangan di mana sawah yang masuk LP2B dan mana yang tidak, kalau sawah masuk LP2B stop jangan dialih fungsikan, " ujarnya, saat ditemui beberapa waktu lalu.
Sementara itu, Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Polman, Aco Jurait menjelaskan area persawahan yang dialih fungsikan jadi perumahan adalah sawah yang masuk dalam kawasan pemukiman, Mengacu pada RT RW tata ruang, " Kalau misalnya sawah itu masuk dalam LP2B maka kami tidak mengeluarkan izinnya, Disini kita cuma keluarkan rekomendasi yang keluarkan IMB itu Dinas PTSP, " ungkapnya.
Disisi lain, Ketua Perkumpulan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia (Perpadi) Polman, Hamzah Syamsuddin menyoroti begitu mudahnya izin alih fungsi lahan pertanian di Polman, Menurutnya, pemerintah harus menyiapkan lahan pengganti sawah yang dialih fungsikan dengan percetakan sawah baru, " Pasti ketahanan pangan merosot, Makanya jangan sembarang keluarkan izin, ," tegasnya. saat ditemui, Kamis 17 Pebruari 2022.
Wakil Ketua II DPRD Polman ini menegaskan jika masyarakat terpaksa menjual sawahnya karena faktor ekonomi, Sudah selayaknya pemerintah membeli sawah tersebut, Agar produksi gabah Polman tidak kian menurun " Kalau sawah masyarakat itu masuk kawasan produksi, Sudah seharusnya pemerintah beli, Kalau hal ini semakin dibiarkan pasti berdampak, " pungkas Hamzah.
(All Gazali Ahmad)
No comments:
Post a Comment