Daftar Ibadah Haji di Polman, Tunggu 24 Tahun Kemudian Diberangkatkan
PERIKSA21.CO.ID ---- Pemberangkatan calon jamaah haji(CJH) tahun ini masih belum jelas, Kemenag Kabupaten Polman sampai saat ini masih menunggu informasi resmi dari Pemerintah Pusat, apakah ada pelaksanaan ibadah haji atau kembali ditunda.
Kepala Seksi Haji Kemenag Polman, Manju mengatakan wabah Covid-19 mengakibatkan pemberangkatan CJH ditunda dua tahun, Kata dia, sampai hari ini daftar tunggu keberangkatan CJH Polman sebanyak 11.916 orang, " Kita masih menunggu informasi resmi, kuota CJH Polman itu 502 orang pertahun." jelasnya. saat ditemui di ruangannya, Rabu 19 Januari 2022.
Kemenag Polman mencatat sudah 122 orang CJH menarik ongkos naik haji (ONH) yang sudah disetorkan, dengan berbagai alasan seperti ada yang meninggal dan membatalkan keberangkatan. " 11.916 CJH antri masuk daftar tunggu, Daftar haji sekarang 24 tahun kemudian baru bisa berangkat, " kata Manju.
Sementara, data yang dihimpun di Seksi Haji Kemenag Polman dari lima perusahaan travel umrah yang terdaftar di Kemenag Sulbar, sudah lebih dari 25 orang yang diberikan rekomendasi pembuatan paspor keperluan keberangkatan umrah. " pelaksanaan umrah baru dimulai tanggal 8 Januari lalu, Namun sejak 2021 sudah ada perusahaan travel yang diberikan rekomendasi pembuatan paspor." jelas Manju.
Menurut Manju, Kemenag hanya mengeluarkan rekomendasi bagi setiap masyarakat yang ingin berangkat umrah, rekomendasi ini digunakan untuk membuat paspor," Tapi untuk keberangkatan umrah itu di urus oleh masing-masing travelnya, " ujarnya.
Lanjut Manju, Kemenag tidak tahu menahu soal calon jemaah umrah yang dibiayai oleh Pemkab Polman, pasalnya, perusahaan travel yang digunakan oleh Pemkab Polman tidak terdaftar di Kemenag Sulbar. " Karena ada juga yang berangkat umrah perorangan, " terangnya.
Sebelumnya, Pelaksana tugas Kabag Kesra Polman Alimuddin mengatakan, pemberangkatan jemaah umrah yang dibiayai menggunakan dana APBD 2019 tertunda keberangkatannya karena pandemi Covid-19, " Tinggal menunggu pembukaan kembali dari kerajaan Arab Saudi saja. " tuturnya.
(All Gazali Ahmad)
No comments:
Post a Comment