Ekonomi

[Ekonomi][bsummary]

Hiburan

[Hiburan][bigposts]

Hot

[Hot][twocolumns]

Bangunan PDU Senilai Rp 1,7 M di TPA Paku Mubazir


PERIKSA21.CO.ID ----- Bangunan Pusat Daur Ulang sampah (PDU) yang dibangun depan lokasi Tempat Pembuangan Akhir sampah (TPA) di Desa Paku Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar belum difungsikan, pasca selesai dibangun akhir tahun lalu.


Proyek bangunan PDU tersebut dikerjakan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN Tahun 2021, sebanyak Rp. 1.265000.000, ditambah anggaran pengadaan mesin pengolahan sampah plastik sebesar Rp. 515.000.000. Sehingga total menelan biaya Rp.1,7 Miliar lebih.


Selain PDU, dua bangunan pengolahan kompos di Desa Kuajang dan Tonyaman Kecamatan Binuang Kabupaten Polman, juga belum difungsikan, padahal menelan anggaran miliaran rupiah.


Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Polman Rahmin  membenarkan jika PDU tersebut belum difungsikan, Hal itu lantaran belum ada anggaran  pengoperasian dan mesin pengolahannya masih dalam tahap pengiriman." Belum ada anggaran operasional untuk PDU, kita baru akan usulkan di tahun 2022 karena akan dikelola dengan baik oleh tenaga yang ada di lokasi TPA," jelasnya, beberapa waktu lalu.


Lanjut Rahmin, pihaknya akan melibatkan masyarakat pemulung di sekitar TPA sebagai tenaga kerja di sana, " Namun belum diketahui berapa jumlah pasti tenaga kerja yang dibutuhkan mengelola PDU. " terangnya


Sementara, bangunan rumah kompos di Desa Kuajang yang ditempatkan dekat pesantren Lingkungan Pakkandoang juga belum di fungsikan. Kadis DLHK beralasan, pengoperasiannya akan di serahkan ke desa.


Di sisi lain, di Desa Tonyaman bangunan rumah kompos yang dibangun 2019 lalu, juga belum di fungsikan. Rahmin beralasan desa lah yang diberikan kewenangan memanfaatkan bangunan tersebut." Kita bangun sesuai usulan dari Pemerintah Desa, bangunan pengolahan kompos di Tonyaman itu bisa mengelola sampah dari desa lain kemudian pupuk kompos yang dihasilkan bisa digunakan untuk pemupukan taman," jelas Kepala DLHK Polman Rahmin.


Terpisah, Kepala Bidang Kebersihan DLHK Polman, Nursyam mengungkapkan bangunan PDU di TPA Paku tidak bisa difungsikan karena TPA tersebut telah ditutup,  " Kalau bangunan pengolahan kompos di Desa Kuajang, kita akan serahkan pengelolaannya ke pesantren, karena lokasi pengolahan kompos milik pesantren, " tuturnya, saat dihubungi via telepon, Minggu 9 Januari 2022.


Salah satu warga Kecamatan Polewali, yang namanya enggan disebutkan menuturkan bangunan PDU yang ditempatkan depan TPA Paku, seolah dipaksakan, seakan hanya ingin menghabiskan anggaran, " Buat apa bangun PDU di sana, kalau TPA Paku akan ditutup, karena idealnya lokasi PDU itu harus berdekatan TPA, ini kan terkesan mubazir, " bebernya.


Pasca ditutupnya TPA Paku, tak ada lagi pengelolaan sampah secara sistematis, serempak dan berkesinambungan, tumpukan sampah di sejumlah kecamatan di Polman berserakan dimana-mana di berbagai titik,  Pemkab yang berencana memindahkan TPA ke lokasi baru di Kecamatan Balanipa ditolak sebagian warga setempat. Mereka kuatir limbah TPA berdampak pada pencemaran lingkungan.(Bdt/Alga)

No comments:

Post a Comment

Sosial Budaya

[Sosial Budaya][bsummary]

Politik

[Politik][bsummary]

Pengetahuan Umum

[Pengetahuan Umum][bsummary]

Pendidikan

[Pendidikan][bsummary]

Olahraga

[Olahraga][bsummary]

Narkoba

[Narkoba][bsummary]

Life Style

[Life style][bsummary]

Hukum

[Hukum][bsummary]

Kriminal

[Kriminal][bsummary]