Usulan Ranperda PAUD Belum Disempurnakan
PERIKSA21.CO.ID --- Usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang menjadi Perda inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar belum disempurnakan. Rabu 15 Desember. 2021.
Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Andi Dwiki Nursada Masdar saat ditemui di kantornya, mengatakan terdapat dua Ranperda yang menjadi inisiatif DPRD Polman yakni Perda PAUD dan Muatan lokal. Namun untuk perda muatan lokal naskah akademiknya sudah tidak ada masalah setelah dilakukan konsultasi dengan tenaga ahli dan tinggal menunggu persetujuan dari seluruh anggota DPRD saja.
"Untuk Perda PAUD kita masih terkendala dengan isi perdanya dimana ada beberapa anggota dewan yang menginginkan adanya kenaikan honor tenaga pendidik(Tendik) PAUD," jelasnya,
Lanjut Dwiki, saat ini honor Tendik PAUD perbulannya hanya Rp. 250 ribu, sementara menurut sejumlah anggota dewan honor tersebut perlu ditambah dan penambahannya ini yang masih menjadi pertimbangan, " berapa nilainya kemudian menyesuaikan kemampuan keuangan daerah. " terangnya.
Legislator Partai Gerindra ini mengatakan, pihaknya akan berupaya agar dua usulan perda inisiatif DPRD Polman ini dapat segera ditetapkan. Karena selain dua Perda tersebut, masih menunggu usulan Perda lainnya yakni untuk pengoperasian Rumah Sakit Pratama Wonomulyo yang juga sangat penting untuk segera ditetapkan.
"Kami berupaya melakukan percepatan pembahasan perda yang tengah dibahas oleh teman-teman DPRD lainnya," jelas Andi Dwiki.
Total ada sembilan usulan Perda yang tengah dibahas oleh DPRD Polman, tujuh diantaranya adalah Perda usulan eksekutif dan dua usulan legislatif." Nantinya perda muatan lokal akan mengakomodir seluruh etnis yang ada di Polman." pungkas Dwiki(Arf/**)
No comments:
Post a Comment