Pemkab Polman Tiadakan Pesta Tahun Baru, Bupati : Tempat Hiburan Buka Kena Sanksi
PERIKSA21.CO.ID ---- Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar tiadakan perayaan malam pergantian tahun, Hal itu untuk menghindari kerumunan warga yang berpotensi menyebarkan Covid-19.
Bupati Polman Andi Ibrahim Masdar, mengingatkan masyarakat agar tidak menggelar pesta yang menimbulkan kerumunan, sesuai Instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemedagri) yang tidak membolehkan ada pesta maupun arak-arakan pada pergantian malam tahun baru, "Semua masyarakat diminta untuk merayakan malam pergantian tahun di rumah saja, berkumpul bersama keluarga berdo'a agar pandemi covid-19 bisa segera berakhir," jelasnya, saat ditemui di tribun lapangan pancasila Polewali, Rabu 29 Desember, 2021.
Selain itu, Bupati dua periode ini meminta Tempat hiburan malam(THM) untuk tutup pada malam pergantian tahun dan bagi yang ditemukan buka akan dikenakan sanksi penutupan sementara. " untuk penutupan tempat wisata masih akan dirapatkan bersama dengan Satgas covid dan stake holder terkait. " ujarnya.
Pembatasan tersebut dilakukan pemerintah untuk mencegah adanya klaster baru covid-19, apalagi saat ini terdapat varian baru virus corona yakni omicron yang diketahui sangat cepat penyebarannya. " Laporan terakhir Polman sudah masuk capaian vaksinasi 60 persen, jadi mari kita ramai-ramai vaksin agar Indonesia sehat, Polman sejahtera, " imbuhnya.
Demi percepatan vaksinasi, Pemkab Polman menyiapkan hadiah undian bagi masyarakat yang mengikuti vaksinasi, " Kita siapkan hadiah 11 unit motor, 22 unit sepeda, 70 unit kulkas dan beragam hadiah menarik lainnya. " pungkas Andi Ibrahim.
Sementara itu, Manajer Big Resto dan Cafe Polman, Ryan mengatakan Snow Party( Pesta Salju ) malam pergantian tahun di tempat usahanya hanya merupakan tema saja, " Disc Jockey( DJ ) nya seperti yang dulu aja, jam operasionalnya saya belum tahu nanti, saya lihat dulu, " tandasnya via telepon selulernya, Jumat 31 Desember 2021.
All Gazali Ahmad
No comments:
Post a Comment