Puluhan Jurnalis Tuntut Pemkab Mamasa, Kecam Sikap Arogan 2 Oknum ASN DPMPD
PERIKSA21.co.id ----Aliansi kuli tinta bersama sejumlah mahasiswa Mamasa gelar aksi unjuk rasa, Mereka menuntut sikap arogansi dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkup Pemkab Mamasa terhadap jurnalis Tribun-Sulbar.com dan jurnalis Mandar News.com. Rabu, 10 November 2021.
Sikap arogan ASN berinisial RD dan HR yang sehari-harinya bertugas di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (PMD) Kabupaten Mamasa, dinilai telah melanggar Undang-undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 serta melanggar kode etik ASN sebagai pelayan publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Di mana telah menghalang-halangi aktivitas jurnalis yakni Samuel dan Yoris saat melakukan peliputan di kantor dinas tersebut.
Atas insiden tersebut, Jurnalis Tribun Sulbar, Samuel terjepit pintu pada bagian tangannya, kemudian digertak dengan nada yang keras, Lalu diusir keluar dari ruangan pelaksanaan tes calon Kepala Desa.
Aliansi Kuli Tinta beserta sejumlah mahasiswa Mamasa mengutuk keras kelakuan dua oknum ASN tersebut, Massa aksi menuntut permintaan maaf secara terbuka ke publik melalui media massa atas sikap arogansi dua oknum ASN DPMPD Mamasa ini.
Koordinator lapangan ( Korlap ) aksi, Kedi Liston Parangka menegaskan, kepada dua oknum ASN tersebut, jika tidak melakukan permintaan maaf dalam waktu 2 kali 24 jam, maka kasus ini akan diteruskan ke ranah hukum, " Kalau tidak ada itikad baik, maka kita laporkan ke pihak yang berwajib," tandasnya.
Jeje
No comments:
Post a Comment