Ekonomi

[Ekonomi][bsummary]

Hiburan

[Hiburan][bigposts]

Hot

[Hot][twocolumns]

Dugaan Kecurangan Pilkades Ratte Dilaporkan ke DPRD Polman


PERIKSA21.CO.ID ---- Sejumlah warga Desa Ratte Kecamatan Tutar Kabupaten Polewali Mandar, mendatangi kantor DPRD Polman. mereka mengadukan  temuan kecurangan saat proses pemungutan suara Pemilihan Kepala Desa ( Pilkades ) Desa Ratte pada 18 November 2021 lalu.


Perwakilan pengadu Warga Desa Ratte, Ongki mengatakan penyimpangan yang terjadi saat proses pemungutan suara Pilkades berlangsung merugikan calon Kades lain dan warga Desa Ratte.


Dihadapan para anggota dewan, Ongki membacakan kecurangan Pilkades Ratte yang ditemukan kelompoknya di lapangan yang tidak sesuai mekanisme pelaksanaan Pilkades.  


Temuan tersebut antara lain, dugaan pemalsuan tanda tangan pada daftar hadir pemilih. Menurutnya, terdapat 200 warga yang tandatangannya dipalsukan. Selain itu, Panitia Pilkades tidak melakukan Bimtek (Bimbingan Teknis) kepada anggota KPPS sebelum proses pemungutan suara berlangsung. " Nomor urut daftar pemilih dikurangi sesuai dengan surat suara yang terkumpul. Adanya perhitungan surat suara tidak dilakukan sebelum pencoblosan. Di beberapa TPS, tidak ada daftar hadir yang di tanda tangani peserta pemilih. " papar Ongki


Selain itu, Mereka juga menemukan adanya segel kotak suara yang sudah terbuka sebelum dilakukan rekapitulasi. Tidak adanya berita acara penerimaan surat suara dan sisa surat suara cadangan di salah satu TPS. Terdapat warga yang tidak terdaftar sebagai pemilih namun ikut mencoblos. Pembagian surat suara cadangan di lakukan ketua panitia tidak sesuai prosedur, yang menurutnya, seharusnya di bagi 2,5% dari DPT pada setiap TPS. " Surat suara di TPS 005 Ratte tidak dilakukan perhitungan surat suara sebelum pencoblosan, Sebaliknya, di TPS 001 Bulo-Bulo dilakukan perhitungan surat suara sebelum pencoblosan. Itu artinya, sudah ada perbedaan mekanisme di Pilkades Ratte pada tiap TPS,” ungkap Ongki.


Warga Desa Ratte yang mengadu ke Legislator Polman diwakili oleh Ongki didampingi tiga rekannya yakni Hamzah, Alim dan Jamal, perwakilan pengadu ini diterima Wakil Ketua I DPRD Polman Amiruddin, Anggota Komisi I Jasman, H. Syarifuddin, Sarinah, Ilham dan Juanda, di ruang Komisi I Kantor DPRD Polman, Senin 22 November 2021 

 

Usai mendengar laporan dugaan pelanggaran Pilkades yang disampaikan pengadu asal Desa Rattte,  Anggota DPRD Dapil Kecamatan Tutar Sarinah, berjanji akan mengawal kasus tersebut dan mencari tahu seperti apa tuntutan-tuntutan warga Desa Ratte untuk segera ditindak lanjuti.(Slf)

No comments:

Post a Comment

Sosial Budaya

[Sosial Budaya][bsummary]

Politik

[Politik][bsummary]

Pengetahuan Umum

[Pengetahuan Umum][bsummary]

Pendidikan

[Pendidikan][bsummary]

Olahraga

[Olahraga][bsummary]

Narkoba

[Narkoba][bsummary]

Life Style

[Life style][bsummary]

Hukum

[Hukum][bsummary]

Kriminal

[Kriminal][bsummary]