Terungkap, Ada Pengecer Beli Solar Pakai Surat Keterangan Petani di Polman
PERIKSA21.CO.ID ---- Komisi II DPRD Polman menggelar rapat dengar pendapat(RDP) menindaklanjuti aspirasi petani Kecamatan Wonomulyo yang kesusahan mendapatkan Bahan Bakar Minyak( BBM ) jenis solar, Rabu 27 Oktober 2021.
RDP tersebut dipimpin Ketua Komisi II DPRD Polman, Rahmadi didampingi anggota Komisi II, Nurdin Tahir, dan dihadiri Kepala Dinas Pertanian dan Pangan( Distanpan ) Polman, Hassani, Kepala Disperindag Polman, Andi Chandra, Manajer SPBU Wonomulyo, Arham, Manajer SPBU Takatidung, Razak, Kasat Intelkam Polres Polman, AKP Bayu Aditya, Ketua KTNA Polman, Muhammad Jafar, Ketua Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Wonomulyo, Daaming, serta sejumlah petani padi Polman.
Pada RDP ini, Manajer SPBU Takatidung, Razak, mengatakan kelangkaan solar bagi petani dipicu karena pasokan BBM masuk ke SPBU kadang terlambat, ditambah lagi adanya sejumlah pengecer yang datang membeli BBM subsidi ke SPBU membawa surat rekomendasi dari Dinas Pertanian, " Kalau masalah penyalahgunaan surat rekomendasi dari dinas pertanian bukan wewenang kami, Tapi ada yang begitu, " jelasnya, saat ditemui usai RDP.
Ditempat yang sama, Manajer SPBU Wonomulyo, Arham mengungkapkan hal yang sama, Menurutnya, kadang ada yang datang membeli BBM subsidi membawa surat rekomendasi dari dinas pertanian melampirkan KTP dan nomor telepon, " Kalau solar itu Rp.5150 sedangkan Dexlite Rp.9700, jadi memang beda jauh harganya, dan kami akan layani kalau ada suratnya, " ujarnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Distanpan, Polman, Hassani menegaskan agar pihak SPBU mendata jika ada pengecer yang membawa surat rekomendasi dinas pertanian untuk membeli solar, " Tolong kasih tahu, akan saya tegur bawahan saya. Kita fungsinya itu mengawasi, jangan sampai dia datang minta surat mengaku petani, punya banyak alat mesin pertanian, terus kita akomodir tapi ternyata mereka adalah pengecer BBM, memperjualbelikan di lapangan, " imbuhnya.
Di samping itu, kata Hassani, pengecer yang datang ke SPBU membawa surat rekomendasi petani, adalah suatu tindakan penipuan dan menjadi penyebab berkurangnya jatah solar bersubsidi petani, " Dia sudah mengelabui itu, dia bawa rekomendasi pertanian ke SPBU tapi ternyata di jual, itu salah, bisa kita laporkan ke polisi, " paparnya.
Salah satu petani asal Kecamatan Binuang, Umar, berharap surat rekomendasi dari dinas pertanian seharusnya diketahui Balai Penyuluh Pertanian( BPP ), " Karena BPP mengetahui detail jumlah petani. Di evaluasi di BPP diberikan ke dinas. " harapnya.
Sedangkan, Ketua Kelompok Tani Nelayan Andalan ( KTNA ) Kabupaten Polman, Muhammad Jafar mengaku kecewa atas pelayanan SPBU, karena kata dia, petani kadang membawa surat rekomendasi dari dinas pertanian dan membawa satu jerigen tapi tidak dilayani, " Kami mau pelayanan disamaratakan. S Gagal tanam itu lebih parah ketimbang gagal.panen, kalau benihnya tua baru ditanam akan mengurangi anakan padi, " kesalnya.
Menurut Jafar, surat rekomendasi pertanian tidak maksimal pelayanannya, Sebab petani sudah antre di SPBU tapi tidak dilayani, " Kita sudah antre berjam jam, solar habis, Petani terpaksa beli solar di pengecer dengan harga Rp 7000 perliter, padah harga di SPBU cuma Rp.5450 perliter, jadi ada selisih harga yang tinggi." urainya.
Ketua Komisi II DPRD Polman, Rahmadi meminta pihak Distanpan dan SPBU segera menyikapi keluhan petani, Apalagi saat ini memasuki musim tanam, " Kami berharap ada solusi dari masalah yang dihadapi petani ini, " tuturnya.
(All Gazali Ahmad)
No comments:
Post a Comment