Ekonomi

[Ekonomi][bsummary]

Hiburan

[Hiburan][bigposts]

Hot

[Hot][twocolumns]

DPRD Polman Evaluasi Usulan Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah


PERIKSA21.CO.ID ----- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah( DPRD ) Kabupaten Polewali Mandar memanggil Dinas PUPR serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan ( DLHK ) untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) membahas persoalan pembangunan tempat pengelolaan sampah. Kamis, (2/9/2021)


RDP tersebut berlangsung di ruang aspirasi Kantor DPRD Polman, dipimpin Wakil Ketua II DPRD Polman, Amiruddin, SH. didampingi sejumlah anggota DPRD lainnya.


Legislator dari fraksi PDI-P,  Rudy Hamzah, menanyakan mekanisme pengolahan sampah yang akan dibangun apakah sudah sesuai berdasarkan kajian lingkungannya, " Hati-hati memberi persetujuan usulan eksekutif, karena kita akan kena imbasnya bila ada sorotan publik. " jelasnya.


Sementara itu, Amiruddin mempersoalkan kenapa sampai Dinas PUPR melakukan pengajuan revisi anggaran ke Bupati lalu ditindak lanjuti oleh Sekda ke DPRD, " ini juga agak rancu, karena dalam surat anggarannya Rp.1,8 miliar, sementara realisasinya 1,4 miliar, jadi kami butuh klarifikasi teknisnya dulu." ujarnya.


Sebab itu, sambung dia, pihaknya tidak akan setujui usulan eksekutif tersebut kalau belum dilengkapi dokumen pendukung yang diperlukan, termasuk kajiannya dari DLHK, bangunannya seperti apa, dimana titiknya dan bagaimana respon masyarakat, " Jangan sampai disetujui membangun di tiga kecamatan. Besok-besok datang masyarakat menolak. Saya revisi tadi, minta dikaji ulang, " terangnya.


Ditempat yang sama, Kepala Dinas PUPR Polman, Husain mengungkapkan langkah ini harus segera ditempuh untuk mengantisipasi pengolahan sampah, Olehnya, akan dibuat pada tiga titik di kecamatan penghasil sampah terbanyak, " Kami sudah berusaha membuat TPA tapi kami belum menemukan lahan yang tepat, kami pun melakukan pengolahan dengan cara pembakaran karena inilah model yang paling tercepat karena waktu tinggal beberapa bulan kedepan." paparnya.


Menanggapi hal itu, Kepala DLHK Polman, Rahmi mengatakan terkait kajian UKL-UPL nya akan dibahas secepatnya, karena pembahasannya di DLHK, " Dimungkinkan mmg bisa mengatasi sampah dengan cara dibakar, tentunya sesuai prosedur yang berlaku. " tuturnya. ( Alga )

No comments:

Post a Comment

Sosial Budaya

[Sosial Budaya][bsummary]

Politik

[Politik][bsummary]

Pengetahuan Umum

[Pengetahuan Umum][bsummary]

Pendidikan

[Pendidikan][bsummary]

Olahraga

[Olahraga][bsummary]

Narkoba

[Narkoba][bsummary]

Life Style

[Life style][bsummary]

Hukum

[Hukum][bsummary]

Kriminal

[Kriminal][bsummary]