Anggota DPRD Sulsel Studi Banding ke Polman
PERIKSA21.CO.ID .,..--Rombongan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan(Sulsel), kunjungan kerja ke Kabupaten Polewali Mandar(Polman), agenda utamanya kali ini melakukan studi banding di Kantor DPRD Polman terkait tugas pokok badan usaha di DPRD Sulsel, Kamis, 5 Agustus 2021.
Rombongan Anggota DPRD Sulsel tersebut dipimpin Koordinator Badan Musyawarah(Bamus) DPRD Sulsel, Sarjono, mereka diterima oleh Wakil Ketua DPRD Polman, Hamzah Syamsuddin bersama anggota dewan lainnya di ruang media center Kantor DPRD Polman.
Ketua Rombongan DPRD Sulsel, Sarjono, mengatakan studi banding ke Sulawesi Barat, bertujuan untuk menyikapi Peraturan Pemerintah(PP) Nomor 12 Tahun 2018, khususnya Pasal 17 tentang mekanisme pembahasan anggaran, " Karena mekanisme pembahasan APBD di pasal 17 itu berbeda dengan tahun- tahun sebelumnya, " ujarnya, saat ditemui di Kantor DPRD Polman.
Menurut Sarjono, tahun lalu pembahasan APBD masih menggunakan PP lama, APBD hanya dibahas di komisi, Namun dengan keluarnya PP Nomor 12 tahun 2018 ini, APBD dibahas Badan Anggaran pertama lalu ke TAPD, " Inikan harus menyusun jadwal seperti apa, jadi sebelum menyusun jadwal pembahasan, tentu kami mencari informasi ke daerah lain yang melakukan hal yang sama, " ungkap legislator Sulsel dari Fraksi Gerindra ini.
Disamping itu, sambung Sarjono, pertimbangan pihaknya memilih studi banding ke DPRD Polman, karena ia memprediksi Polman sama dengan kabupaten lainnya di Sulbar, " Kunjungan kerja kita hanya sampai di Polman saja, sampai lusa, " tuturnya.
Di tempat yang sama, Wakil Ketua DPRD Polman, Hamzah Syamsudin mengapresiasi kedatangan rombongan DPRD Sulsel, ia berharap sharing pendapat mengenai mekanisme dalam badan musyawarah dapat bermanfaat bagi masing-masing pihak, " DPRD Sulsel berikan kami cenderamata miniatur perahu phinisi, lalu kami balas memberikan miniatur perahu sandeq, " pungkasnya.(AG)
No comments:
Post a Comment