Tunjangan Tetap Belum Dibayar, Kades Mengadu ke DPRD Mamasa
PERIKSA21.CO.ID --- Penghasilan tunjangan tetap (Siltap) 130 Kepala Desa(Kades) dan tunjangan aparat desa belum dibayarkan tahun ini di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat.
Belum terbayarkannya tunjangan tersebut, Alhasil, delapan Kades mendatangi Kantor DPRD Mamasa dengan agenda menghadiri audiens bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa ( DPMPD ) serta Kepala Bagian Keuangan Pemkab Mamasa. Rabu 14/07/21
Pada kesempatan itu, Kades Balla Satanetean, Yusuf Rahmat mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada DPRD Mamasa, lantaran telah memfasilitasi audiens mencari solusi dan kendala sehingga Siltap dan tunjangan aparat desa belum terbayarkan hingga pertengahan tahun, " Kami pertanyakan kenapa Siltap dan tunjangan aparat desa belum dibayarkan, " jelasnya.
Menanggapi hal itu. Kepala Bagian Keuangan Pemkab Mamasa, Heri Kurniawan membenarkan pembayaran Siltap Kades dan tunjangan aparat desa tertunda, Namun kata dia, Pemkab Mamasa tak ada niat sama sekali menunda, " Hanya karena ada pembayaran THR dan gaji 13, sehingga pembayaran Siltap 130 Kepala Desa terlambat," ujarnya.
Meski demikian, Heri menjelaskan pihaknya telah berdiskusi dengan Kepala DPMPD Mamasa, sehingga ditemukan solusi Siltap Kades dan tunjangan aparat desa dibayarkan dulu dua bulan di awal, " Sisanya kami upayakan bayar pada bulan Juli ini, kami akan lunasi Siltap dan tunjangan aparat desa, " jelasnya.
Jawaban Kabag Keuangan Pemkab Mamasa tersebut, membuat Kades Balla Satanetean, Yusuf merasa senang, upayanya membuahkan hasil, " Awal Juli lalu kami dibayarkan. Sesuai kesepakatan tahun depan para kepala desa, akan menerima Siltap setiap bulannya, " pungkasnya
Laporan : Jeje
No comments:
Post a Comment