Proyek Jalan Polman Disorot, Material Bekas Kerukan Diduga Dijual Rp.200 Ribu Per Mobil
PERIKSA21.Co.id --- Pelaksanaan proyek pengaspalan jalan trans sulawesi di Kabupaten Polewali Mandar tuai sorotan, Pasalnya, material bekas kerukan pada badan jalan di berbagai titik diduga dijual kepada warga seharga Rp.200 ribu per satu mobil.
Ironisnya, kerukan badan jalan di sejumlah titik, dinilai terlalu lama dibiarkan tak kunjung ditimbun aspal, mengakibatkan angka kecelakaan lalu lintas( Lakalantas ) di wilayah hukum Polman meningkat tajam tahun ini.
Menanggapi hal itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Polman kemudian menggelar rapat dengar pendapat(RDP) di ruang aspirasi, menghadirkan perwakilan PT. Bumi Karsa sebagai pelaksana proyek, Satker Balai jalan raya Kementerian PUPR, Kasat Lantas Polres Polman, Dishub, Camat Campalagian, Lembaga Sosial Masyarakat( LSM ) dan masyarakat yang jadi korban Lakalantas akibat kerukan jalan tersebut.
Dipimpin Ketua DPRD Polman, Jufri Mahmud serta Wakil Ketua Amiruddin bersama anggota DPRD lainnya, RDP ini meminta tanggapan pelaksana proyek dan Satker Kementerian PUPR.
Pada RDP ini, Perwakilan LSM Lamdes, Darwis mempertanyakan mengapa kerukan pengerjaan jalan ini tidak segera ditambal, padahal proyek sudah mulai sejak 1 April lalu, Akibatnya, kata dia, angka Lakalantas di Kecamatan Campalagian pun sudah mencapai 52 kasus, " Jujur kami sangat resah dengan ini, saya saksi mata disini, dalam sehari sampai empat pengendara motor yang jatuh, belum lagi material bekas kerutan jalan dijual ke warga, " ujarnya. Rabu 2 Juni 2021.
Ditempat yang sama, Ketua LSM Amperak, Erwin, memprotes minimnya rambu-rambu jalan yang dipasang pada lokasi proyek senilai Rp.159 Miliar tersebut, " rambu-rambunya banyak yang kacau, tertulis pekerjaan jalan tapi material di situ. Ada rambu memang tapi kalau malam tidak kelihatan.' jelasnya.
Sementara itu, Camat Campalagian, Suwono mengaku sering menerima aduan dari warganya, melalui pesan singkat SMS di Handphone miliknya, hal itu terkait banyaknya pengendara yang jatuh, jadi korban saat melewati kerukan badan jalan, " Bahkan SMS yang masuk ke saya agak kasar, Katanya pak camat empat kali sehari ada kecelakaan, seperti kalau kita pungut kelapa, " kesalnya.
Ketua LSM APKAN, Abdul Rahman, justru menyoroti bongkahan pohon kayu yang ditebang pelaksana proyek di Kecamatan Binuang, pasalnya, bongkahan kayu itu dibuang ke tempat dimana manggrove banyak tumbuh, " Jangan sampai disana dikira tempat sampah, dan merusak tanaman mangrove yg ada disitu." terangnya
Pada kesempatan itu, Satker Kementerian PUPR perbaikan jalan Sulbar, Abdul Syahid, menegaskan pelaksanaan proyek ada standar keselamatan termasuk K3, kemudian penempatan rambu-rambu tetap mengacu pada departemen perhubungan, " Material pembuangan ini, dibuang juga harus aman dari sisi lingkungan, " jelasnya.
Sementara, Pimpinan Proyek PT. Bumi Karsa, Syahril membantah jika pihaknya memperjual belikan material bekas galian jalan kepada warga, dirinya menduga ada negosiasi antara operator dan warga hanya untuk beli rokok, ' Secara resmi kami tidak menjual, saya jelaskan anggota kalau kasih masyarakat material buangan, terus ada pembeli rokok, iya diambil, " tandasnya.
Selain itu, Rasyid mengatakan kendala kerutan aspal tidak segera dikerjakan, karena setelah digali aspalnya, ada res yang rusak, sehingga apabila langsung ditutup berpotensi akan rusak kembali, " Karena ini menyangkut volume, karena kita ini kontraktor swasta jangan sampai kita rugi. Jangan sampai mutu tidak bagus terus kita tidak dibayar, kita kerja step by step, " tandasnya.
Ketua DPRD Polman Jufri Mahmud, kemudian mendesak PT Bumi Karsa mengerjakan pengaspalan jalan poros dari Paku sampai Tinambung, tidak dikerja sepotong- potong, karena merupakan jalan nasional bukan hanya dilalui orang Polman. ' Jangan sampai ada lagi penjualan material bekas galian ke warga, karena itu namanya proyek dalam proyek, kalau cuma pembeli rokok kenapa tawarkan Rp.200 ribu per mobil, berapakah standar beli rokok?, " ucapnya.
Sedangkan, Kasat Lantas Polres Polman, AKP Adriyan mengungkapkan berdasarkan data pihaknya, jumlah Lakalantas sejak adanya kerutan badan jalan di sejumlah titik memang mengalami peningkatan, Ia juga menyayangkan rambu-rambu dari kayu pada proyek jalan karena jika kena angin akan roboh, " seharusnya yang mengatur lalu lintas di titik proyek jalan, baiknya petugas yang berseragam, sebab laporan pengaduan Lakalantas sudah 90 kasus tahun ini, " Pungkasnya.
Ahmad Gazali.
No comments:
Post a Comment