Ekonomi

[Ekonomi][bsummary]

Hiburan

[Hiburan][bigposts]

Hot

[Hot][twocolumns]

DPRD-Pemkab Polman Gelar RDP Bahas Polemik TPA Binuang.


PERIKSA21.CO.ID --- Sekertaris Daerah (Sekda) Polewali Mandar sepakati penutupan sementara Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Amola di Kecamatan Binuang. Rabu 02 Juni.


Akui keberadaan TPA di Kecamatan Binuang menimbulkan pencemaran udara dan percemaran lingkungan, Sekda Polman Andi Bebas Manggazali setuju jika TPA Binuang ditutup sementara sampai ada pembenahan dari Dinas terkait.


"TPA ini harus ditutup sementara karena kita tidak ingin melanggar undang-undang lingkungan hidup jangan sampai kita melanggar," terang Sekda Polman Andi Bebas Manggazali. 


Andi Bebas meminta untuk membuat pembuangan sampah sementara dengan membuat lubang dan tetap melalukan pemilahan sampah. Ia juga mewanti-wanti agar masyarakat tidak melakukan pembakaran sampah.


Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLKH) Polewali Mandar yang dihadiri langsung oleh Kepala DLHK Hj. Rahmin dan Sekertaris DLHK Hikma. Keduanya mengakui adanya dampak yakni pencemaran udara karena TPA sudah over kapasitas, kemudian pencemaran air permukaan air dikarenakan air lindih yang keluar dari kolam pengelolaan tidak dikelola karena adanya kerusakan pada kolam lindih.


"Pengelolaan TPA sudah memenuhi standar yakni sudah ada kolam lindih dan memang saat ini ada kebocoran juga. Di perkampungan sumur masih tetap dapat diminum hanya yang disawah saja yang sudah terdampak," jelas Kepala DLHK Polman, Rahmin.


Lanjutnya,TPA Amola sudah memenuhi syarat sehingga Polman meraih piala adipura hanya saja sekarang ini over kapasitas.


Namun untuk mengatasi persoalan over kapasitas, DLHK sudah membuat permohonan perluasan area pengelolaan sampah ke Balai. " Terkait gas metan, memang pernah ada namun hilang setelah ada kemarau. " kata Rahmin.


Rapat dengar pendapat terkait persoalan sampah ini dipimpin oleh Ketua DPRD Polman Jupri Mahmud didampingi Wakil Ketua I Amiruddin, Sekda Polman Andi Bebas Manggazali, dan sejumlah anggota DPRD Polman. RDP ini menghadirkan masyarakat dari Kecamatan Binuang, Campalagian, Tinambung dan lainnya. 


Ketua DPRD Polman Jupri Mahmud mengungkapkan persoalan sampah ini banyak dikeluhkan oleh masyarakat saat anggota Dewan melakukan reses. Ia juga menjelaskan, terkait RDP bukan DPRD mengulur waktu namun karena DPRD menunggu kesiapan dari instansi terkait.


Perwakilan masyarakat Desa Paku, Jafar mengungkapkan, dari data yang dikumpulkan terjadi pencemaran udara radius 2 Kilometer, petani mengalami gatal-gatal, air sumur yang berubah kecoklatan dan sertifikat lahan belum balik nama, " sehingga terjadi tunggakan pajak yang dibebankan kepada pemilik tangan pertama. " terangnya


Perwakilan warga Desa Paku lainnya, Latif, menuturkan pengoperasian TPA tidak didasari aturan, awalnya informasi yang ia terima, yang dibangun di sana pabrik pupuk, Namun  berselang beberapa lama kemudian pabrik pupuk tadi berubah jadi TPA. dari tahun 2010 sampai sekarang jumlah sampah masuk 50 ton perhari sementara luasnya hanya dua hektar termasuk kantor dan lokasi pembuangan hanya satu hektar."Kami diimingi pembuatan kompos yang menghasilkan gas itu tidak pernah dinikmati masyarakat. Pemerintah dicurigai melakukan pembohongan publik ." pungkasnya (arf/**)

No comments:

Post a Comment

Sosial Budaya

[Sosial Budaya][bsummary]

Politik

[Politik][bsummary]

Pengetahuan Umum

[Pengetahuan Umum][bsummary]

Pendidikan

[Pendidikan][bsummary]

Olahraga

[Olahraga][bsummary]

Narkoba

[Narkoba][bsummary]

Life Style

[Life style][bsummary]

Hukum

[Hukum][bsummary]

Kriminal

[Kriminal][bsummary]