Puluhan Kendaraan Diputar Balik, Masih Ada yang Nekat Mudik
PERIKSA21.co id ---- Petugas gabungan memutar balik puluhan kendaraan pengguna jalan yang hendak melintas di pos pengamanan penyekatan mudik di perbatasan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel)-- Sulawesi Barat (Sulbar) Desa Paku Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar.
Puluhan pengendara yang diminta putar balik tersebut tidak bisa menunjukkan hasil Tes PCR/SWAB Covid dan surat tugas kepada petugas di pos perbatasan. Senin 10 Mei, dini hari.
Puluhan kendaraan tersebut disinyalir tengah melakukan perjalanan mudik lebaran dan pengendara yang tidak memiliki surat yang dipersyaratkan untuk bisa melewati jalur perbatasan Sulsel–Sulbar.
Kendati memperketat pemeriksaan, Kapolres Polewali Mandar, AKBP Ardi Sutriono mengatakan, dalam rangka menindak lanjuti instruksi yang sudah ditetapkan pemerintah, maka semua pengendara baik roda empat maupun roda dua dilarang melintas dijalur perbatasan Sulbar tanpa.memenuhi syarat.
“Sesuai instruksi yang ditetapkan pemerintah, peraturan Kemendagri, Peraturan Menteri Perhubungan dan BNPB, itu saja kami lakukan dari tanggal 6 sampai dengan tanggal 17 Mei 2021, siapapun yang masuk keperbatasan Sulawesi Barat, kecuali ASN, TNI-POLRI dan sebagainya yang tertera dalam peraturan harus menunjukkan surat jalan dan surat keterangan mau kemana dan sebagainya,” terang Ardi Sutriono.
Ardi menegaskan, terkait larangan mudik lebaran 2021 di masa pandemic Covid-19, pihaknya terus beruapaya melakukan penyisiran semua jalur tikus diwilayah hukum Polman. Ia memastikan tidak ada jalur yang dapat dilalui pemudik.“Jangankan jalur tikus, jalur semut pun kami antisipasi, jangan mencari-cari alasan, aturan sudah jelas, sudah jauh-jauh hari sebelumnya sudah kami sampaikan jangan mudik, " tegasnya.
Di pos penyekatan, petugas memeriksa kelengkapan identitas pengguna kendaraan mulai dari Kartu Tanda Penduduk( KTP ) keterangan rapid test antigen hingga SIM pengguna jalan. Pengendara yang tidak dapat menunjukkan surat yang dipersyaratkan seperti PCR/SWAB, surat jalan dan sebagainya,terpaksa diminta untuk putar balik.(Rls)
No comments:
Post a Comment