Ekonomi

[Ekonomi][bsummary]

Hiburan

[Hiburan][bigposts]

Hot

[Hot][twocolumns]

Potensi Korslet, PLN Ingatkan Pemda Polman Perbaiki Lampu Jalan Umum


PERIKSA21.co.id
---- Perusahaan Listrik Negara (PLN) Rayon Polewali mengingatkan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar( Polman ), perihal dampak negatif yang akan ditimbulkan apabila Lampu Penerangan Jalan Umum(PJU) terlalu lama padam.


Kepala ULP PLN Rayon Polewali, Hendrik, mengungkapkan ada dua faktor yang mengakibatkan lampu PJU padam, yakni instalasinya bermasalah serta adanya gangguan listrik, Ia pun akan berkoordinasi ke Pemda supaya lampu PJU yang padam diperiksa kerusakannya, " Lampu jalan itu sebaiknya nyala, Siapa tahu ada kabelnya yang korslet, itu berbahaya, " terangnya, saat dihubungi via telepon selulernya, Senin 3 Mei.


Menurutnya, ada dua jenis lampu PJU di Polman, yaitu mengandalkan aliran listrik PLN dan lampu tenaga surya yang tidak menggunakan aliran listrik PLN, sedangkan, pemeliharan lampu PJU  merupakan tanggungan pemda karena seluruh lampu PJU adalah aset Pemda, " Kami sudah sampaikan ke Pemda jika ada lampu jalan yang mati segera diperbaiki karena listriknya ini bisa berbahaya bagi pemakai, listriknya tidak dikontrol.apakah ada kerusakan dari lampunya atau korsleting, " kata Hendrik.


Selain itu, kata Hendrik, lampu PJU di Polman saat ini menggunakan kurang lebih 17 meteran listrik, satu meteran bisa menjangkau puluhan titik lampu PJU dengan memperhitungkan  kapasitas daya meteran. "Kita tanyakan saja langsung ke Pemda, berapa lampu jalan di Polman, karena sudah banyak titik yang menggunakan tenaga surya, mereka tidak mau pakai aliran listrik PLN. " ungkapnya.


Hendrik menambahkan  pelanggan PLN di Polman berjumlah kurang lebih 17 ribu termasuk kantoran milik Pemda dan listrik rumah tangga, Kata dia, satu rekening listrik Pemda Polman sudah inklud dengan kantor kecamatan, pemerintahan dan lampu jalan umum, rata-rata tarif listriknya perbulan Rp.400 jutaan, " rekeningnya Pemda kita tarik keseluruhan, kalau Pemda menunggak lampu jalan, rekeningnya kita putus semua termasuk kantor Bupati, " ujarnya.


Pajak Penerangan Jalan ( PPJ ) sebesar 10 persen dipungut setiap kali transaksi pembayaran listrik pelanggan PLN di Polman, penggunaan anggarannya merupakan hak Pemda sepenuhnya, " Anggaran PPJ terserah Pemda, apakah dipakai bangun jembatan atau jalan tergantung Pemda, " tutur Hendrik


Ahmad Gazali.

No comments:

Post a Comment

Sosial Budaya

[Sosial Budaya][bsummary]

Politik

[Politik][bsummary]

Pengetahuan Umum

[Pengetahuan Umum][bsummary]

Pendidikan

[Pendidikan][bsummary]

Olahraga

[Olahraga][bsummary]

Narkoba

[Narkoba][bsummary]

Life Style

[Life style][bsummary]

Hukum

[Hukum][bsummary]

Kriminal

[Kriminal][bsummary]