Butuh Perawatan, Lampu PJU Banyak Padam di Polman.
PERIKSA21.co.id ---- Lampu Penerangan Jalan Umum( PJU ) di Kota Polewali, Kabupaten Polewali Mandar, banyak yang mati, tersebar di sejumlah titik, diantaranya di jalan Kartini, KH.Agus Salim, Cendrawasih, Dr.Ratulangi dan Jalan poros Ahmad Yani. Senin 3 Mei 2021.
Lampu PJU milik Pemerintah Kabupaten ( Pemkab ) Polman ada dua jenis yakni lampu jalan yang mengandalkan aliran listrik PLN serta lampu jalan yang mengandalkan tenaga surya, Meski berbeda namun kedua jenis lampu jalan tersebut banyak yang padam.
Upaya Pemkab Polman untuk menjadikan Bumi Tipalayo bermandikan cahaya dengan pengadaan ratusan lampu PJU tenaga surya melalui dana desa dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah, rupanya masih sulit terwujud, Hal itu lantaran anggaran perawatan lampu PJU masih sangat minim.
Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan ( Disrumkintan ) Polman, Andi Mahadiana Djabbar mengatakan, anggaran pemelihaan dan perbaikan lampu jalan tahun lalu kena imbas refocusing Covid-19 sehingga pemeliharaan lampu jalan ditiadakan, Sedangkan untuk tahun ini anggaran pemeliharaan lampu PJU dialihkan ke Dinas Perhubungan ( Dishub ) , " Tahun 2019 sekitar Rp.400 juta dana pemeliharaan lampu jalan untuk 222 unit lampu jalan umum tenaga surya, " terangnya.saat dihubungi via telepon selulernya.
Sementara itu, Kepala Dishub Polman, Aksan Amrullah, membenarkan pihakmya telah diberikan kewenangan memelihara dan memperbaiki lampu jalan umum tenaga surya yang pengadaannya bersumber dari Disrumkintan, sementara pemeliharaan lampu PJU di 144 desa bukan tanggung jawab Dishub, " Pemeliharaan lampu jalan ini, kita pihak ketigakan, Apalagi dananya cuma Rp.150 juta, " tuturnya.
Banyaknya lampu jalan umum yang padam. menuai protes dari salah satu warga Polewali, Asrul(35), ia mendesak lampu jalan umum yang padam segera diperbaiki. Sebab Pajak Penerangan Jalan ( PPJ ) yang dipungut sebesar 10 persen setiap kali transaksi pembayaran listrik warga Polman ke PLN, jumlahnya mencapai Rp.10 Miliar tahun ini, " Tiap kali warga bayar listriknya ke PLN itukan dipotong pajak oleh Pemda, maka dari itu, pajak listrik harus digunakan untuk keperluan perbaikan lampu jalan umum bukan kepentingan lainnya, " tegasnya
Ahmad Gazali.
No comments:
Post a Comment