Pandemi Covid, Retribusi Parkir RSUD Polman Jauh dari Target PAD
PERIKSA21.co.id ---- Pendapatan Asli daerah (PAD) Kabupaten Polewali Mandar( Polman ) dari retribusi parkir Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD ) Polewali, masih jauh dari target, Dinas Perhubungan ( Dishub ) Polman berdalih pandemi Covid-19 mengakibatkan retribusi parkir RSUD anjlok.
Padahal potensi PAD parkir RSUD Polewali sangat besar, lantaran menggunakan sistim kontrak dengan pihak ketiga, yang ditunjuk sebagai pengelola setelah memenangkan lelang.
Kepala Dishub Polman, Aksan Amrullah mengatakan nilai kontrak antara Pemda dengan pengelola parkir RSUD sebesar Rp.80 juta perbulan, selama tiga tahun berturut-turut, Namun karena pandemi virus corona, pemasukan parkir RSUD berkurang drastis sehingga kontrak tersebut di addendum, " Karena ada corona kita sesuaikan kondisi, kemarin ada larangan membesuk pasien di RS, sehingga pemasukan berkurang, " terangnya, saat dikonfirmasi via telepon selulernya.
Setelah kontrak di addendum, sambung Aksan, maka disesuaikan dengan pemasukan tarif parkiran RS selama sebulan, kemudian dikeluarkan biaya operasional dan gaji karyawan, lalu dibagi hasil keuntungan antara Pemda dengan pengelola." Kita kontrak dengan pengelola parkiran RS, mulai awal 2020, pas corona muncul kita adendum, " tuturnya.
Awalnya, kata Aksan, retribusi parkir RSUD di tahun 2021 direncanakan kembali normal sesuai yang disepakati dalam.perjanjian kontrak Rp.80 juta perbulan, Namun, ternyata corona masih berlanjut, sehingga pihaknya menunggu audit inspektorat untuk menentukan apakah kontrak retribusi parkir RS kembali di adendum atau tidak, " Memang retribusi parkir rumah sakit jauh sekali dari target, Sementara tarif parkir untuk kendaraan roda dua dan roda empat ditentukan Perda, " tuturnya
Berdasarkan laporan realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2020, Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Polman, tercatat PAD retribusi parkir RSUD Polman, mulai Januari hingga Desember hanya mencapai Rp.214 juta lebih.
Ahmad Gazali
No comments:
Post a Comment