DPRD Polman Hearing Pelaksana Proyek Pagar Rujab Wakil Ketua DPRD Polman
PERIKSA21.co.id ----- Pertanyakan pembangungan pagar rumah jabatan Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Polewali Mandar, Dewan hearing Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Senin 08 Februari.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) ini di pimpin oleh wakil Ketua II DPRD Polman Hamzah Syamsuddin didampingi Wakil Ketua I Amiruddin, Anggota Komisi III Juanda, dan Raden Mulyo. Sementara dari Dinas PUPR Polman dihadiri oleh Kepala Dinas PUPR Edy Wibowo, Kepala Bidang Cipta Karya Arsyad Afandi dan beberapa organisasi masyarakat juga turut hadir dalam RDP tersebut.
RDP Pembangunan pagar rujab Wakil Ketua DPRD Polman ini sempat molor, sedianya RDP dilaksanakan pada pukul 10.00 wita namun baru dimulai pukul 12.00 wita setelah kontraktor pelaksana pembangunan pagar rujab yakni saudara Eli.
Kepala Bidang Cipta Karya PUPR Arsyad Afandi menyampaikan, jika berdasarkan tim tehnis kami proyek tersebut sudah sesuai dengan gambar. Namun ia mengakui jika ada sedikit masalah setelah proyek tersebut selesai dikerjakan karena seharusnya dekker tersebut memang harusnya dibongkar karena pintu masuk dilebarkan.
"kami sadari ada sedikit kekeliruan, namun kita sudah minta pihak pelaksana untuk memperbaki jalan masuk tersebut," terang Kabid Cipta Karya Arsyad Afandi.
Sementara itu, Direktur CV. Mario Mitra Mandiri Eli yang juga pemilik akun FB Eli-eli mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada DPRD atas cuitannya di media sosial yang sudah menyinggung anggota DPRD Polman.
"dari lubuk hati saya meminta maaf atas postingan saya yang sudah membuat tersinggung, saya merasa beruntung karena bisa mendapatkan nasehat hari ini." ujar Eli.
Ditempat yang sama, Wakil Ketua DPRD Polman Amiruddin menyampaikan, yang disoal bukan hanya persoalan dekker tapi perencanaan kegiatan tersebut yang seharusnya ketika gerbang dilebarkan dekker juga dipindahkan. Ia juga mengungkapkan, jika pelaksana dinilai sembrono pasalmya sisa material yang digunakan membuat saluran pembuangan tersumbat dan halaman berantakan.
"mobil sulit masuk karena tinggi selop pagar itu 20 centimeter, harusnya dibuat lengkungan agar kendaraan bisa dengan mudah masuk dan ketika pekerjaan selesai material yang ditinggal dirapikan." terang Amiruddin.
Anggota Komisi III DPRD Polman Juanda menyampaikan, apa yang dilakukan oleh pelaksana proyek tersebut tidak beretika dan tidak memiliki estetika. (arf)
No comments:
Post a Comment