Dandim Mamasa Tak Memenuhi Syarat di Vaksin
PERIKSA21.co.id ----- Launching vaksinasi Pemerintah Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, dijadwalkan akan dilakukan Rabu 03/02/2021 besok, kepada 10 tokoh.
Sebelum launching vaksinasi, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mamasa, terlebih dahulu melakukan screening terhadap 10 tokoh yang siap menerima vaksin, termasuk Dandim 1428/Mamasa, Letkol Inf. Stevi Palapa.
Namun, berdasarkan hasil.screning Dandim Mamasa, tidak layak mengikuti vaksinasi lantaran dinyatakan pernah terpapar covid-19 pada pertengahan tahun 2020 lalu, karena yang pernah terpapar covid-19 tidak masuk dalam kriteria untuk dilakukan vaksinasi
Letkol Inf. Stevi Palapa mengatakan, sesuai jadwal, dirinya tetap mengikuti screening vaksinasi yang akan dilakukan besok.Karenanya, sebagai tentara, dia mengaku siap melakukan apapun sesuai perintah, termasuk vaksinasi. Tetapi, bergantung dari hasil screening dinas kesehatan." Kebetulan waktu bulan Juni dan Juli, waktu masih Dan Secaba, saya pernah terpapar covid-19," ujarnya.
"Tapi saya sampaikan, tergantung dari dinas kesehatan, kalau hasilnya saya masuk syarat, yah saya siap divaksin," bebernya.
Sementara itu, Tim Teknis Screening Dinkes Mamasa, Dokter Sony Restal Palangi, menjelaskan, untuk menerima vaksin, ada beberapa kriteria yang mesti dipenuhi oleh setiap calon penerima vaksin.salah satunya berada dikisaran usia 18 sampai 59 tahun.
Selain itu, bagi orang yang dinyatakan pernah terkonfirmasi positif covid-19, maupun sedang positif covid-19, maka dinyatakan tidak masuk syarat mengikuti vaksinasi. " Orang yang pernah terkonfirmasi, tidak masuk dalam prioritas, karena di dalam tubuhnya sudah terbentuk antibodi," kata Sony.
Lanjut dia, Sementara tujuan vaksinasi dilakukan untuk membentuk antibodi dalam setiap tubuh manusia yang menerima vaksin. Oleh sebab itu, Sony memastikan Dandim Mamasa tidak masuk kriteria penerima vaksin, yang akan dilakukan besok. " Saya pastikan 100 persen pak dandim tidak syarat menerima vaksin," tutupnya
Jeje
No comments:
Post a Comment