Atas Permintaan Keluarga, Pasien Covid Pinrang Dimakamkan di Mamasa
PERIKSA21.co.id ------ Seorang pasien Covid-19 asal Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, dinyatakan meninggal dunia usai menjalani perawatan di Rumah Sakit Lasinrang Pinrang, Kamis (21/01/2021) Sore.
Pasien inisial FL berdarah Mamasa, sehingga dimakamkan di Pekuburan Umum Desa Balla Satanetean Kecamatan Balla, Kabupaten Mamasa, atas permintaan keluarga, usai disemayamkan di rumah keluarganya di Desa Balla Sepakuan.
Sebelum meninggal, almarhumah dinyatakan Terkonfirmasi positif covid-19, sesuai hasil swab pihak rumah sakit di Pinrang. Karenanya, Almarhumah dimakamkan sesuai prosedur tetap (Protap) penanganan pasien covid, " Almarhum berdomisili di Kabupaten Pinrang, namun berdarah Mamasa,dan atas permintaan keluarga, maka pasien dimakamkan di Mamasa." Kata Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan Mamasa, Into Harahap
Meski berasal dari Mamasa, almarhumah terdaftar sebagai pasien Covid-19 Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. " Kita tinggal melakukan pemakaman, soal pemandian dan pengemasan jenazah sesuai Protap, itu dilakukan pihak Satgas Pinrang," sambung Into.
Terhadap kemungkinan adanya kontak erat kepada pasien, Into mengaku akan melakukan tracing, Kemudian bagi warga yang memiliki riwayat kontak erat dengan pasien, namun tidak bergejala, disarankan untuk isolasi mandiri." Sementara kontak erat yang memiliki gejala, langsung dilakukan swab PCR." tutupnya
Laporan : Jeje
No comments:
Post a Comment