Ekonomi

[Ekonomi][bsummary]

Hiburan

[Hiburan][bigposts]

Hot

[Hot][twocolumns]

Tiga Bulan Tidak Diambil, Dana Penerima BPUM Hangus


PERIKSA21.co.id
....---- Program bantuan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) disalurkan pemerintah untuk diberikan kepada para pelaku usaha kecil (UMKM), Hal itu demi mengatasi permasalahan ekonomi Indonesia di tengah pandemi Covid-19.



Pemerintah menggelontorkan bantuan BPUM UMKM ke pelaku usaha secara tunai sebesar Rp.2,4 juta, agar dapat menghidupkan kembali pelaku usaha kecil dan menengah yang diterpa pandemi.


Sekertaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Polman, Andi Chandra Sigit mengungkapkan realisasi bantuan BPUM ditarget selesai paling lambat 28 Desember tahun ini, Meski demikian, Andi Chandra mengaku belum mengetahui jumlah kesisaan warga penerima bantuan BPUM yang belum mengambil dananya di BRI, "Kita belum tahu pastinya, karena ada yang keluar namanya di pengumuman tapi belum ada dananya di BRI. " Ujarnya, saat dikonfirmasi via telepon selulernya, Kamis 17 Desember. 2020.


Selain itu, Andi Chandra mengimbau para pelaku UMKM  yang namanya sudah keluar di pengumuman, supaya segera mengecek ke BRI untuk mencairkan dananya, " Karena kalau tidak salah dananya hangus kalau lebih dari Tiga bulan tidak dicairkan," Imbuhnya


Disamping itu, kata Andi Chandra, masyarakat yang.telah memasukkkan berkas permohonan bantuan kredit usaha rakyat ( KUR ) di kantor Disperindag, berkasnya sudah diserahkan ke pihak perbankan untuk selanjutnya dilakukan survey, " KUR ini sudah kita teruskan ke pihak BRI, " Tandasnya.


Laporan : Ahmad G.

No comments:

Post a Comment

Sosial Budaya

[Sosial Budaya][bsummary]

Politik

[Politik][bsummary]

Pengetahuan Umum

[Pengetahuan Umum][bsummary]

Pendidikan

[Pendidikan][bsummary]

Olahraga

[Olahraga][bsummary]

Narkoba

[Narkoba][bsummary]

Life Style

[Life style][bsummary]

Hukum

[Hukum][bsummary]

Kriminal

[Kriminal][bsummary]