Dinilai Sebar Hoax di Facebook, Polisi Amankan Seorang Pemuda di Mamasa
PERIKSA21.co.id ----- Seorang pemuda berinisial AS asal Desa Balabatu, Kecamatan Tandukkalua, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian, akibat diduga menyebar berita bohong(hoax) tentang Covid-19, Senin 28 Desember 2020. sore tadi.
AS diamankan karena dinilai menyebarkan berita bohong di akun media sosial( Medsos ) facebook miliknya, ia menuding Satgas Covid-19 mengcovidkan pasien yang meninggal dunia beberapa waktu lalu, pada postingan di akun facebooknya, AS menulis " Mana itu yg selalu cari pembenaran kalau kerjanya SATGAS C19 bagus, ini pasien di vonis C19 dan di makamkan pakai protokol C19 tapi pakaian yg di pakai selama dirawat dibuang saja di pinggir jalan. Mana tim Gugus Tugasnya Kab.Mamasa harusnya mereka pekah terhadap persoalan ini jangan cuman duduk diam tunggu aliran duit,"
Saat dimintai klarifikasi oleh pihak kepolisian dan tim Satgas Covid, AS mencoba melakukan pembelaan, atas dasar itu, akhirnya ia digelandang ke Mapolres Mamasa.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Mamasa, Iptu Dedi Yulianto menjelaskan, kronologis penangkapan bermula dari laporan Satgas Covid-19 Mamasa, bahwa pelaku memposting informasi tidak benar, terkait adanya pasien yang meninggal lalu dicovidkan.
Kata Dedi, pelaku tidak percaya bahwa pasien yang meninggal positif Covid-19, setelah dikuburkan sesuai prosedur covid, lanjut dia, ternyata ada bekas pakaian almarhumah yang tertinggal. " AS memposting lagi bahwa kalau memang covid, kenapa pakaiannya tidak ikut dikuburkan," ujar Dedi menjelaskan.
Akhirnya tim Satgas, sambung Dedi, mendatangi tempat di mana pakaian itu tertinggal. Namun saat tim Satgas hendak membawa pakaian itu, pelaku malah melarang dengan alasan Satgas harus memperlihatkan hasil laboratorium pasien yang meninggal. " Karena sejumlah petugas Covid dihalangi, kami akhirnya melakukan rapat untuk tindak lanjut," tandasnya
Setelah diadakan rapat, kata Dedi, pihaknya bersama tim satgas covid mendatangi AS, untuk mengklarifikasi postingannya itu. " Setiba di sana, petugas hendak memberi penjelasan, tapi AS tak mau percaya, bahkan saat diperlihatkan hasil laboratorium, dia tidak mau percaya," tambahnya.
Dedi menambahkan saat AS akan diamankan, lantaran dianggap memprovokasi warga, pelaku malah melakukan perlawanan dan sempat melayangkan pukulan. " Tapi pelaku sudah kita amankan dan dijerat undang-undang ITE serta upaya melawan petugas, " Ucap dia.
Laporan : Jeje
No comments:
Post a Comment