Anak Dibawah Umur Tertangkap Tangan Curi Motor di Tapango.
PERIKSA21.co.id ----- Seorang anak dibawah umur berinsial R ( 15 thn ) tertangkap tangan mencuri kendaraan roda dua di Dusun Bina Rejo Desa Banato Rejo Kecamatan Tapango Kabupaten Polman, Sabtu19 Desember 2020.
Kronologis kejadian berawal ketika tetangga korban Irwandi membuka jendela, kemudian melihat gelagat pelaku yang mencurigakan, Ia lalu keluar lewat pintu belakang rumahnya, dan langsung menanyakan "Apa Kita Bikin Dek", pelaku menjawab " Hilang Kunci Motor ku", seketika pelaku ke depan rumah Irwandi untuk meminjam gunting.
Setelah meminjam gunting, pelaku kembali ke tempat kejadian perkara ( TKP. ), saat itu juga Irwandi memanggil mekanik bengkel, Eko, untuk memperbaiki motor tersebut, Namun saat Eko datang ke TKP, ia melihat gerak gerik pelaku yang mencurigakan.
Pelaku kemudian menyadari bahwa aksinya sudah mulai tercium, lalu pelaku pura - pura mengembalikan gunting yang dipinjamnya ke tetangga Irwandi, dan langsung kabur melarikan diri,
Selanjutnya masyarakat sekitar TKP lalu melakukan pencarian terhadap keberadaan pelaku dan berhasil menemukan pelaku bersembunyi di dalam WC tepatnya di Desa Makkombong,
Pelaku beserta sepeda motor tersebut lalu dibawa ke rumah Kepala Dusun Binarejo Desa Banatorejo kemudian diserahkan ke Polsek Tapango.
Adapun hasil interogasi terhadap pelaku diperoleh keterangan bahwa pelaku sebelumnya melakukan aksi pencurian sebanyak 2 kali pada bulan Mei 2019 lalu, dengan TKP berbeda di Desa Kelapa dua dan Kelurahan Pekkabata, Polman.
Diketahui pelaku R berasal dari Kabupaten Mamasa, lantaran masih dibawah umur sehingga pelaku diserahkan ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Polman, sementara barang bukti satu unit motor merek jupiter MX diamankan di Mapolsek Tapango, " Saat ini pelaku telah diamankan dan ditangani unit perlindungan anak, " tutur Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Syaiful Isnaini. ( AG )
.
No comments:
Post a Comment