Ekonomi

[Ekonomi][bsummary]

Hiburan

[Hiburan][bigposts]

Hot

[Hot][twocolumns]

Polres Mamasa Tangani Kasus Dugaan Pemerasan Tiga Oknum LSM dan Wartawan

 


PERIKSA21.co.id  ---- Kepolisian Sektor Aralle, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, Jumat 30 Oktober lalu, mengamankan tiga orang yang mengaku Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan wartawan,  Mereka diduga melakukan pemerasan terhadap Kepala Sekolah SMA 2 Buntumalangka.


Dari tangan terduga, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp. 2,6 juta yang dibungkus plastik hitam, tujuh lembar surat blangko perjanjian kerja sama publikasi media pemburu keadilan, yang kesemuanya mempunyai nomor yang sama.


Selain itu, juga ditemukan lima buah kartu identitas pers dari berbagai media, satu unit mobil daihatsu xenia, sebilah parang dan badik.


Tiga hari usai diperiksa di Polsek Aralle, kasus ini kemudian dilimpahkan ke Satreskrim Polres Mamasa,  pada Senin 02 November 2020.


KBO Satreskrim Polres Mamasa, Ipda Drones Ma'dika mengatakan, pihaknya menerima pelimpahan kasus itu pada sore kemarin, beserta barang bukti yang disita Polsek Aralle.


Namun sambung Drones, pihaknya masih akan melakukan proses penyelidikan, untuk penerapan pasal yang akan ditersangkakan."  ketiga terduga pelaku oleh Polsek Aralle, dijerat Pasal 378 dan/atau Pasal 335 ayat (1) ke-2 KUHPidana. " Ujarnya. 


"Kita masih akan mendalami kasusnya dan pasal apa yang pas untuk diterapkan terhadap yang bersangkutan, "  Tambahnya. 


Terkait senjata tajam yang dibawanya, pelaku juga, kata Drones, dapat dijerat dengan pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat No 12 Tahun 1951.


Reporter : Jeje

No comments:

Post a Comment

Sosial Budaya

[Sosial Budaya][bsummary]

Politik

[Politik][bsummary]

Pengetahuan Umum

[Pengetahuan Umum][bsummary]

Pendidikan

[Pendidikan][bsummary]

Olahraga

[Olahraga][bsummary]

Narkoba

[Narkoba][bsummary]

Life Style

[Life style][bsummary]

Hukum

[Hukum][bsummary]

Kriminal

[Kriminal][bsummary]