Polisi Ringkus Pelaku Curanmor Milik TNI
PERIKSA21.co.id ----- Satuan Intelkam dan Unit Opsnal Satreskrim Kepolisian Resort Polman dipimpin Ipda Haspar didampingi Bripka Rubil Ridwan berhasil meringkus pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) milik anggota TNI berinisial ME beralamat Asrama Militer 721 Kelurahan Madatte Kecamatan Polewali, Kabupaten Polman, Selasa 24 November 2020.
Kronologis penangkapan pelaku inisial IB (15 thn) bermula saat adanya informasi kendaraan motor Honda scoopy ditemukan masyarakat bersama pihak Kepolisian diduga merupakan hasil kejahatan, Atas kejadian tersebut kemudian dilakukan penyelidikan di Desa Bulo, Polman.
Setelah dilakukan koordinasi dengan Kepala Dusun setempat diperoleh keterangan bahwa dugaan pemilik kendaraan Motor Scoopy yang ditemukan di Desa Bulo adalah pelaku IB dan rekannya PR.
Selanjutnya, dari keterangan Kepala Dusun setempat kemudian polisi melakukan interogasi terkait pemilik kendaraan yang diduga pelaku curanmor," Keterangan yang diperoleh pemilik kendaraan yang ditemukan di Desa Bulo atas nama IB alamat Kecamatan Polewali. " kata Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Syaiful Isnaini.
Sekira Pukul 18.30 Wita, personel kepolisian memperoleh informasi bahwa terduga pelaku IB berada di Alun - alun Kecamatan Wonomulyo, lalu personel bergerak ke lokasi yang dimaksud, tak berselang lama pelaku berhasil dibekuk, kemudian di interogasi, " Kami peroleh keterangan bahwa benar dirinya yang telah mencuri motor tersebut di Jalan Budi Utomo Kecamatan Polewali, selain sepeda motor terduga pelaku juga pernah mengambil uang tunai dan Hp, " ujar Syaiful Isnaini.
Adapun barang bukti yang berhasil disita dari pelaku yakni 1 unit sepeda Motor Honda scoopy warna hitam, 1 unit Handphone Merk Oppo A3S warna merah, 1 unit Handphone Merk Samsung warna hitam, 1 unit Handphone Merk Oppo warna biru serta 1 unit Handphone Oppo warna hitam.
Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Polman guna menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.( Ag )
No comments:
Post a Comment